Konten Media Partner

Fathi: Pemutihan Utang Bagi 6 Juta Petani dan Nelayan akan Berikan Angin Segar

24 Oktober 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Komisi 11, Fathi. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Komisi 11, Fathi. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Anggota DPR RI Komisi 11, Fathi, memberi apresiasi terobosan Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Perpres yang mengatur soal pemutihan utang bagi 6 juta petani dan nelayan. Ia meyakini kebijakan itu dapat memberi angin segar bagi para petani dan nelayan.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya pemutihan, mereka akan kembali bisa mengakses permodalan dari perbankan, bukan lagi bergantung pada rentenir atau pinjaman online yang membebani," katanya dalam rilis yang diterima pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dia mengatakan, para petani dan nelayan diyakini bakal mendapat kesempatan baru untuk dapat berkembang. Melalui pembiayaan yang lebih mudah, sektor pertanian dan perikanan diyakini dapat berkembang pesat.
"Ketika petani dan nelayan bisa meminjam dari bank dengan suku bunga yang lebih rendah dan tanpa beban utang lama, tentu produktivitas akan meningkat," jelasnya.
Akan tetapi, Fathi juga menilai bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan di kalangan nelayan dan petani. Hal itu guna menghindari nelayan dan petani terjebak dalam pinjaman dengan bunga yang tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kita di Komisi 11 akan mengawal kebijakan ini agar terlaksana dengan baik, dan memastikan tidak ada lagi petani atau nelayan yang terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi," pungkasnya. (*)