FKKC Cirebon Klaim Aparat Desa dan Kecamatan Tak Terlibat Pemotongan Dana Bansos

Konten Media Partner
27 Desember 2022 16:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua dan Pengurus FKKC Kabupaten Cirebon bersama pihak Kecamatan Mundu membahas kelanjutan dugaan kasus pemotongan dana bansos. Foto: Joni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Ketua dan Pengurus FKKC Kabupaten Cirebon bersama pihak Kecamatan Mundu membahas kelanjutan dugaan kasus pemotongan dana bansos. Foto: Joni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) memastikan tidak aparat Pemerintah Desa maupun Kecamatan Mundu yang terlibat dalam kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan oknum pegawai PT Pos Indonesia Cabang Kabupaten Cirebon. Nili kerugiannya bahkan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kesalahannya itu memang dari oknum pihak pegawai Pos untuk kecamatan Mundu. Dan itu diakui oleh PT Pos Indonesia, dan alhamdulillah dari pihak pemerintahan desa, kalau saya tanya itu tidak ada satu pun yang terlibat, itu murni dari pihak oknum pegawai PT Pos Indonesia," ujar Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, Selasa (27/12/2022).
Kuwu Desa Keraton Kecamatan Suranenggala itu menyampaikan, setelah mencuatnya kejadian itu ia bersama pengurus FKKC berkoordinasi dengan FKKC Kecamatan Mundu. Hasilnya, kata Muali, pihaknya telah sepakat untuk melanjutkan perkara itu ke ranah hukum.
"Saya tekankan kalau prosedurnya begitu ya tidak bisa hanya pengembalian uang. Pengembalian sah-sah saja, tapi proses hukum tidak semudah itu," kata Muali.
Apalagi, kata Muali, selain ditangani Polres Cirebon Kota, perkara tersebut juga ditangani oleh Komisi IV DPR RI. Dirjen Kemensos juga sudah turun tangan dan dukungan juga datang dari pemerintah daerah, yang mana Bupati Cirebon, Imron, sudah menyatakan perkara ini harus dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai ada permasalahan yang sama di kecamatan-kecamatan lain. Buat efek jera, dan ini mutlak uang tersebut buat masyarakat yang kategorinya tidak mampu," katanya.
Muali menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal dari beberapa penerima yang penasaran dengan bantuan yang ditrimanya sehingga melakukan pengecekan melalui aplikasi di handpone. Hasilnya pun demikian, nilai bantuan tidak sesuai dengan barcode dan undangan dari PT Pos Indonesia, yakni terdapat selisih uang senilai Rp 300 ribu.
"Jadi kalau di aplikasi misalnya Rp 1,5 juta, nah di barcode dan undangan PT Pos-nya Rp 1,2 juta. Jumlah bansos yang diterima per KPM itu bervariasi. Kalau bantuannya itu, dia punya anak sekolah dan dapat PKH kemudian dapat bantuan pangan non tunai (BPNT) berarti besar karena dobel. Nah terus yang usia lanjut, berarti beda lagi," ungkap Muali.
ADVERTISEMENT
Manurut Muali, kalau dihitung kerugiannya mungkin hampir mendekati Rp 1 miliar. Karena, lanjut dia, di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, penerima KPM hampir 1.300 lebih yang artinya jika semuanya dipotong Rp 300 ribu, di satu desa saja nilainya sekitar Rp 390 juta lebih.
"Itu di salah satu desa saja, ini lagi direkap desa-desa yang lagi dimanipulasi keuangan-keuangannya di Polres Cirebon Kota lagi dirilis kerugiannya. Tetapi hampir mendekati miliaran itu tuh, kalau cerita dari FKKC Kecamatan Mundu sih," terang Muali. (joni)