Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Gerakan Presidium Muktamar Luar Biasa NU Ditolak PCNU se-Jabar
11 September 2024 19:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Cirebon Raya Plus, yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Subang, dan Bogor, dengan tegas menolak gerakan Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) NU. Penolakan ini dinyatakan dalam konferensi pers di Sekretariat PCNU Kabupaten Cirebon, Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua PWNU Jawa Barat (Jabar), KH Juhadi Muhammad, dan perwakilan PCNU Kabupaten Ciamis.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, menyebut, gerakan presidium MLB NU yang sebelumnya mengadakan konsolidasi di Hotel Aston Kabupaten Cirebon tidak mendapat restu dari sesepuh pesantren.
“Tidak ada satu pun kiai atau pesantren berpengaruh di Kabupaten Cirebon yang mengetahui, apalagi mendukung, agenda tersebut,” ujar Kiai Aziz.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga tidak mencerminkan nilai-nilai konstitusi dan tradisi Nahdlatul Ulama.
Gerakan Tidak Didukung Para Kiai
Kiai Aziz mengatakan bahwa agenda MLB NU itu bahkan ditolak oleh pesantren-pesantren besar di Cirebon seperti Babakan, Kempek, Arjawinangun, Balerante, Buntet, dan Gedongan.
“Kalau pun ada satu atau dua orang yang terlibat, itu murni atas nama pribadi, bukan institusi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga menegaskan, jika gerakan ini tetap dipaksakan, PCNU akan melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait.
“Jika dialog tidak berhasil, kami siap melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Cirebon,” ucapnya.
Tradisi NU Tidak Membenarkan MLB
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Aziz juga menjelaskan, dalam sejarah NU, MLB hanya pernah dilakukan sekali, yaitu pada era KH Abdurrahman Wahid, itu pun karena desakan orde baru.
“Secara syari’i, MLB hanya sah dilakukan dalam situasi mendesak, bukan berdasarkan perbedaan pendapat atau asumsi pribadi,” katanya.
PWNU Jawa Barat Juga Menolak
Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, turut memperkuat sikap ini dengan menyatakan seluruh pengurus PCNU di Jawa Barat menolak gerakan presidium MLB NU.
ADVERTISEMENT
“Saya tegaskan, PCNU seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat menolak gerakan MLB NU tersebut,” ujar Kiai Juhadi.
Mereka menyerukan kepada para kiai muda yang terlibat dalam gerakan ini untuk menghentikan wacana MLB yang dianggap merusak kesatuan dan marwah NU. Mereka juga mengajak seluruh warga NU untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan menjaga persatuan organisasi.
Sebelumnya diberitakan, para kiai dan ulama dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam acara Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU di Cirebon. Pertemuan dua hari tersebut, yang berlangsung pada 8-9 September 2024, bertujuan untuk merespons kekisruhan yang terjadi di tubuh PBNU, khususnya di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf.
Para ulama yang hadir, sebagian besar keturunan para pendiri NU, merasa resah terhadap arah kepemimpinan PBNU saat ini. Mereka menilai bahwa kebijakan PBNU telah menyimpang dari khittah NU dan nilai-nilai yang menjadi dasar pendirian organisasi.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat prihatin dengan kondisi PBNU saat ini. Ada banyak pelanggaran terhadap konstitusi NU, terutama terkait Khittah Nahdliyyah,” ujar Ketua OC Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, KH Imam Baihaqi, dalam konferensi pers di Hotel Aston, Kabupaten Cirebon, Senin (9/9).
KH Imam Baihaqi juga menjelaskan bahwa Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU, yang dibentuk melalui “Amanat Bangkalan” pada 18 Agustus 2024, telah konsisten menjalankan langkah-langkah penyelamatan. Salah satunya melalui koordinasi dengan berbagai pesantren An-Nahdliyyah dan pengurus struktural NU di seluruh Indonesia.
“Kami telah menerima ratusan pengaduan, kritik, dan saran melalui ‘Hotline Pengaduan Presidium’. Aduan-aduan ini menguatkan temuan kami yang telah kami rangkum dalam ‘Risalah Bangkalan’,” ucapnya.
Menurutnya, ada empat pelanggaran utama yang dilakukan PBNU saat ini, di antaranya:
ADVERTISEMENT
1. PBNU dinilai melanggar konstitusi NU, terutama Khittah Nahdliyyah.
2. Intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR-RI.
3. Mengubah NU menjadi korporasi industri, termasuk tambang sumber daya alam.
4. Merusak persatuan jam’iyyah dan jama’ah NU melalui tata kelola yang buruk.(*)