Konten Media Partner

Haidar Alwi: Manfaat Kenaikan PPN Akan Kembali Berkali-kali Lipat ke Rakyat

29 Desember 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PPN tertinggi di beberapa negara. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPN tertinggi di beberapa negara. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com-Pemerintah Indonesia memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kenaikan ini merupakan bagian dari penerapan bertahap yang telah dimulai sejak 1 April 2022.
ADVERTISEMENT
Namun, langkah tersebut menuai penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Protes ini ditunjukkan melalui demonstrasi mahasiswa, petisi di media sosial, hingga kritik dari partai oposisi seperti PDIP.
Di tengah pro dan kontra yang berkembang, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menyatakan bahwa kebijakan ini sesungguhnya untuk kepentingan rakyat.
“Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” ujar Haidar Alwi dalam keterangan yang diterima pada Minggu (29/12).
Ia menjelaskan bahwa hasil dari peningkatan penerimaan negara ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, stabilitas ekonomi, dan kebijakan jangka panjang. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya melalui berbagai bentuk bantuan sosial, seperti program makan siang bergizi, subsidi listrik, diskon pembelian rumah, dan insentif lainnya.
ADVERTISEMENT
“Barang-barang seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting, sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan, dan rusun tidak dikenakan PPN,” katanya.
Menurut Haidar Alwi, penolakan terhadap kebijakan ini adalah hal yang wajar. Namun, ia optimistis bahwa dengan sosialisasi dan edukasi yang baik, masyarakat akan memahami manfaat dari kenaikan tarif ini.
“Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui Undang-Undangnya dan ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengkritisi adanya upaya untuk menakut-nakuti masyarakat terkait dampak kenaikan PPN. Menurutnya, banyak indikator yang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat tidak seburuk yang digambarkan.
“Katanya ekonomi sulit, tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membeludak, cafe-cafe ramai, dan gadget laris manis. Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” pungkasnya.(*)