Hampir 12 Jam Diperiksa, Anak Bupati Majalengka Dicecar 26 Pertanyaan

Konten Media Partner
16 November 2019 5:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator kuasa hukum Irfan Nuralam, Dr Kristiwanto. (Rd Algifari Suargi)
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator kuasa hukum Irfan Nuralam, Dr Kristiwanto. (Rd Algifari Suargi)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Setelah ditetapkan jadi tersangka, Irfan Nuralam datang memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Majalengka untuk melakukan pemeriksaan pasca-penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT
Putra Bupati Majalengka itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik hampir 12 jam. Pemeriksaan dimulai sejak Jumat (15/11/2019) pukul 13.45 WIB hingga Sabtu (16/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Koordinator kuasa hukum Irfan Nuralam, Dr Kristiwanto mengatakan jika pemeriksaan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Serta, kliennya dalam keadaan baik-baik saja. Penyampaian keterangan tentang apa yang dilihat dan dialami oleh kliennya pada saat kejadian insiden penembakan tersebut.
"Ya pertanyaan seputar kejadian malam itu," ujarnya.
Situasi di sekitar ruang penyidik Sat Reskrim Polres Majalengka saat Irfan Nuralam menjalani pemeriksaan. (Rd Algifari Suargi)
Disebutkan dia, Irfan dicecar 26 pertanyaan terkait insiden yang mengakibatkan terlukanya telapak tangan sebelah kiri seorang pengusaha asal Bandung bernama Panji Pamungkasandi.
"Ada 26 pertanyaan yang ditanyakan penyidik," ujarnya.
Menurut Dr Kristiawanto, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik mengingat kliennya sangat kooperatif dan menaati semua prosedur yang berlaku. Terkait dengan penahanan tersangka, pihaknya mengaku akan melakukan upaya penangguhan penahanan.
ADVERTISEMENT
"Karena penahanan kan itu kan hak prerogratif penyidik, subyektivitas penyidik, jadi kita tidak bisa mengelak. Kita akan membuat surat penangguhan karena kan ketika melarikan diri klien kami tidak melarikan diri, ketika melakukan hal serupa tentunya alat bukti sudah disita," ungkapnya
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya pelapor Panji Pamungkasandi memilih berdamai dengan Irfan. Panji yang datang ke Mapolres Majalengka tak lama setelah Irfan keluar dari ruang penyidik resmi mencabut laporannya terkait kasus penembakan yang dilakukan Irfan terhadap dirinya.