Hari Ini, Ganjil Genap Kendaraan Diberlakukan di Paralayang Majalengka
·waktu baca 2 menit

Ciremaitoday.com, Majalengka - Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat, memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan di sepanjang jalan menuju kawasan objek wisata Paralayang, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Adapun informasi yang dibagikan Instagram @satlantasmjlk, penerapan ganjil genap ini mulai diberlakukan pada Jumat (17/9/2021) pukul 14.00 sampai 17.00 WIB, dan Sabtu sampai Minggu 08.00 sampai 17.00 WIB.
Kasatlantas AKP Lucky Martono mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kerumunan, mengingat saat ini izin beroperasi objek wisata telah dilonggarkan selama PPKM Level 2.
"Majalengka kan sudah di level 2 dan masyarakat tahu itu. Otomatis ada kelonggaran aktivitas, jadi mereka merasa bisa main nih. Nah kita antisipasi ke tempat wisata jangan sampai ada lonjakan siginifikan biarpun dinas sudah memberlakukan pembatasan 25 persen dari kapasitas," ujar Lucky kepada Ciremaitoday, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut, Lucky menyampaikan, penerapan kebijakan ini diberlakukan untuk plat nomor kendaraan yang sesuai dengan tanggal.
Adapun pengecualian seperti kendaraan pemadam kebakaran (damkar), ambulans, mobil jenazah, kendaraan dinas TNI dan Polri, tenaga medis, diberi kelonggaran pada kebijakan tersebut.
"Kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal, ganjil atau genap, pada hari tersebut akan diputarbalikkan," katanya.
Dijelaskan Lucky, kebijakan itu masih bersifat ujicoba. Dan, penerapan ganjil-genap ini hanya diterapkan di objek wisata Paralayang saja.
"Hanya Paralayang saja. Sifatnya baru uji coba di paralayang ini, sambil menunggu data lokasi wisata mana saja yang ramai," jelasnya. (Erick Disy)
