Harta Kekayaan Bupati Kuningan hingga Ketua DPRD Naik Selama Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
23 September 2021 16:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH. (Dok. Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH. (Dok. Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Kendati tengah mengalami pandemi COVID-19, harta kekayaan sejumlah pejabat tinggi daerah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, justru alami kenaikan. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman https://elhkpn.kpk.go.id yang dapat di akses secara online.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja Bupati Kuningan Acep Purnama, harta kekayaan tahun 2020 mencapai Rp 16,874 miliar. Naik sekitar Rp 6,4 miliar dari sebelumnya Rp 10,436 miliar di tahun 2019.
Harta kekayaan di tahun 2020 itu tercatat dari tanah dan bangunan senilai Rp 15,507 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,837 miliar, kas dan setara kas Rp 30 juta dengan jumlah total Rp 17,374 miliar. Namun adapula hutang senilai Rp 500 juta, sehingga secara akumulasi total harta kekayaan mencapai Rp 16,874 miliar.
Sedangkan di tahun 2019, harta kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,384 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,992 miliar, kas dan setara kas Rp 1,060 miliar dengan jumlah total Rp 10,436 miliar.
ADVERTISEMENT
Penyampaian laporan harta kekayaan Bupati Acep di tahun 2019 dilakukan pada 19 Maret 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 29 Maret 2021.
Selanjutnya Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda, harta kekayaan di tahun 2020 mencapai Rp 12,864 miliar. Naik sekitar Rp 116,745 juta dari sebelumnya Rp 12,747 miliar di tahun 2019.
Pada tahun 2020, tercatat data harta tanah dan bangunan Rp 12,250 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 20 juta, harta bergerak lainnya Rp 71,5 juta, kas dan setara kas Rp 523,095 juta dengan total kekayaan Rp 12,864 miliar.
Sementara di tahun 2019, harta tanah dan bangunan Rp 12,250 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 521 juta, harta bergerak lainnya Rp 71,500 juta, kas dan setara kas Rp 8,350 juta dengan jumlah total Rp 12,850 miliar. Namun terdapat hutang senilai Rp 103 juta, sehingga total menjadi Rp 12,747 miliar.
ADVERTISEMENT
Penyampaian laporan harta kekayaan Wakil Bupati Ridho di tahun 2019 dilakukan pada 15 Januari 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 11 Februari 2021.
Pejabat lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar memiliki total kekayaan Rp 1,847 miliar di tahun 2020. Jumlah ini didapat dari data harta tanah dan bangunan Rp 7,630 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 20 juta, kas dan setara kas Rp 107,377 juta dengan total Rp 7,757 miliar.
Namun terdapat hutang senilai Rp 5,910 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 1,847 miliar. Sedangkan di tahun 2019, total kekayaan justru minus Rp 234,256 juta akibat adanya catatan hutang.
Secara rinci, data harta tanah dan bangunan senilai Rp 2,650 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 22 juta, kas dan setara kas Rp 209,743 juta dengan total Rp 2,881 miliar. Namun karena terdapat hutang senilai Rp 3,116 miliar sehingga jumlahnya menjadi minus Rp 234,256 juta.
ADVERTISEMENT
Penyampaian laporan harta kekayaan Sekda Dian di tahun 2019 dilakukan pada 17 Maret 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 5 Maret 2021.
Selain pejabat tinggi di tingkat eksekutif, beberapa petinggi legislatif juga hartanya naik. Nyaris semua unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan nominal kekayaan naik selama kurun waktu 2019-2020.
Ketua DPRD Kuningan dari PDI Perjuangan Nuzul Rachdy, di tahun 2019 harta kekayaan mencapai Rp 540,612 juta naik menjadi Rp 749,764 juta di tahun 2020. Kemudian Wakil Ketua DPRD dari PKB Ujang Kosasih pada tahun 2019 senilai Rp 489,141 juta naik di tahun 2020 menjadi Rp 906,584 juta.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD dari PKS Kokom Komariyah pada tahun 2019 senilai Rp 1,404 miliar naik menjadi Rp 7,654 miliar di tahun 2020. Sementara Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra Dede Ismail memiliki kekayaan Rp 897,302 juta di tahun 2019, naik menjadi Rp 1,622 miliar di tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021), Bupati Acep Purnama membenarkan telah menyampaikan harta kekayaan tersebut. Kaitan dengan kenaikan harta senilai Rp 6,4 miliar itu, sebab berdasarkan dari harga perolehan.
“Kalau LHKPN yang saya sampaikan itu, ada yang harga perolehan dan ada yang atas saran harga yang perolehan sekarang. Misalkan saya cantumkan hotel saja pasti langsung melambung, untuk hotel saya masih bertahan harga perolehan, karena saya tidak niat untuk diapa-apakan,” singkatnya.(*)