Hendak Tawuran, 23 Pelajar di Cirebon Diamankan

Ciremaitoday.com, Cirebon - Aksi cepat tanggap jajaran Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan pelajar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, puluhan pelajar pagi-pagi buta pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 03.40 WIB, konvoi menggunakan roda dua dan diduga hendak tawuran di sekitar Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Tim Resmob berikut anggota Dalmas Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan 23 pelajar berikut barang bukti senjata tajam.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Ipda Ngatidja mengatakan, puluhan pelajar itu diamankan dan digiring ke Mako Polres Cirebon Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Untuk pelajar yang kami amankan, kami lakukan pendataan sekaligus mengundang para orangtua dengan membuat surat pernyataan," katanya, Senin (25/11/2019).
Petugas pun mengamankan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Senjata tajam berupa parang atau samurai yang terbuat dari seng menyerupai serta sepeda motor yang kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara, seorang pelaku yang membawa senjata tajam diamankan dan diselidiki lebih lanjut karena melanggar Undang-Undang Darurat.
"Untuk pelajar inisial E (18 tahun), warga Kabupaten Cirebon yang membawa senjata tajam kami lakukan penahanan dengan menerapkan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan membawa sajam," ungkapnya.
