Konten Media Partner

Herman Khaeron Minta RNI Buka Ruang Mediasi soal Lahan Tebu di Indramayu

6 Oktober 2021 10:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Insiden bentrok petani tebu di wilayah hak guna usaha (HGU) PG Jatitujuh atau dibawah naungan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) disesalkan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron.
ADVERTISEMENT
"Saya turut berbela sungkawa atas korban jiwa petani tebu. Saya juga mengajak semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan sengketa lahan ini dengan musyawarah dan mengedepankan kebersamaan," kata dia.
Konflik di kawasan lahan tebu atau lahan HGU PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ini telah berlangsung lama. Herman Khaeron mengaku, ia beberapa kali memfasilitasi pertemuan dengan kementerian kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu ini.
"Namun sayangnya, tidak pernah selesai. Direksi RNI tidak pernah mendudukan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat. Saya meyakini, jika RNI serius menangani konflik pertanahan ini, dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini telah menelan korban jiwa dan jika tidak diselesaikan secara komprehensif, akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan dan merugikan harmonisasi antar warga.
"Saya berharap polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya, memproses yang menyebabkan terjadinya 2 warga meninggal, dan membebaskan warga yang tidak bersalah. Aparat kepolisian tidak perlu represif, tegakkan saja hukum seadil-adilnya," ujarnya.

Konflik Lahan Tebu

Terkait dengan Tar, salah seorang pimpinan F-Kamis dan juga anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari fraksi demokrat, Herman meminta semua pihak dapat menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"saya yakin tidak terlibat bentrokan, dan saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, aktif membela warga. Beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di wilayah selatan Indramayu, beliau selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan dan warga berkeinginan mengembalikanya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat," ujarnya. ***
ADVERTISEMENT