Hotel di Cirebon Manfaatkan Masa PPKM untuk Tingkatkan Produktivitas

Konten Media Partner
3 Agustus 2021 11:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Receptionist Hotel Bentani & Residence Cirebon.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Receptionist Hotel Bentani & Residence Cirebon.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Sejak PPKM diberlakukan, hingga kini dunia usaha di Cirebon Jawa Barat merasakan dampak yang luar biasa. Salah satunya adalah perhotelan, sejak aturan pencegahan dan pengendalian COVID-19 diberlakukan lini usaha tersebut tingkat okupansinya turun hingga lebih dari 40 persen. Sejak itu pula para pengelola hotel putar otak untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan di masa sulit. Salah satunya dilakukan oleh Hotel Bentani Cirebon yang lebih memilih memanfaatkan waktu PPKM untuk meningkatkan produktivitas baik internal maupun eksternal. Sejak terdampak PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 kembali diperpanjang sampai 2 kali yakni 9 Agustus 2021 mendatang, managemen Hotel Bentani Cirebon memanfaatkan waktu PPKM untuk bersih-bersih bagian kamar, taman, dan area hotel lainnya. Tidak hanya itu, kemampuan pegawai pun semakin ditingkatkan dengan mengintesifkan kelas bahasa Korea, bahasa Inggris, dan bahasa Jepang.
ADVERTISEMENT
“Selama PPKM okupansi menurun 40 persen. Masa sulit ini kita terima sebagai tantangan, kita tidak menyerah. Kita manfaatkan waktu luang untuk melakukan inovasi-inovasi supaya setelah PPKM selesai hotel kami lebih bersih, lebih nyaman, dan lebih menyenangkan,” kata Public Relation Hotel Bentani & Residence, Sherly Putri, Selasa, 3/08/2021.
Ia melanjutkan, sejak Pandemi hingga PPKM diterapkan pengelola hotel tidak merumahkan pegawai dan gaji pun tidak ada yang dipotong, namun pihaknya tetap mematuhi anjuran pemerintah yakni sistem kerja sebagian Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
“Kami mendukung pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 agar para pegawai dan pengunjung lebih aman,” imbuhnya.
Aturan PPKM lainnya pun tetap diterapkan yakni membatasi operasional restoran dan kuliner hingga pukul 20.0 Wib serta tidak melayani makan di tempat. Hal ini disiasati dengan menggencarkan pemesanan melalui online atau pesan antar.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak melayani dine in, jadi kita push take away dan deliverynya sehingga tetap hadir melayani masyarakat Cirebon untuk kuliner dan restonya,” terangnya.
Selain itu pihaknya pun melakukan tindakan pencegahan lainnya yakni seluruh pegawai sudah 2 kali divaksin, mewajibkan pengunjung menyertakan hasil tes swab antigen sehari sebelum pemesanan.
“Sesuai aturan pemerintah kita mewajibkan pengunjung memiliki surat keterangan negatif COVID-19 yang ditunjukkan dari hasil tes swab antigen sehari sebelum menginap,” pungkasnya.(Juan)