Indeks Desa Membangun Majalengka Peringkat 6 di Jabar, Nasional ke-59

Konten Media Partner
9 Agustus 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas pembangunan jalan poros perdesaan di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg, Majalengka, Jawa Barat. (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas pembangunan jalan poros perdesaan di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg, Majalengka, Jawa Barat. (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka menduduki peringkat ke-6 sewilayah Jawa Barat dan posisi ke-59 pada tingkat Nasional pada Indeks Desa Membangun (IDM). Hasil ini dinilai cukup baik, sebab berada di peringkat 10 besar dari 27 kota dan kabupaten se-Jabar.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majalengka, Umar Ma'ruf menyebut, merujuk pada indikator kinerja daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, telah mencapai target dengan kenaikan status desa yang signifikan.
"Tolak ukur bagaimana desa maju itu salah satunya dari IDM. Bahkan IDM Majalengka sendiri berstatus maju di tingkat Jabar dan menempati ranking ke-6. Secara nasional dinilai cukup baik dengan urutan 59 dari 434 kabupaten/kota se-Indonesia yang masih ada desanya," ungkap Umar, Minggu (9/8/2020).
Umar melanjutkan, jika merujuk Permendes nomor 2 tahun 2016 tentang indeks desa membangun (IDM), RPJMD visi dan misi Bupati Majalengka Raharja mewujudkan kemandirian desa berbasis ekonomi desa dan kegotong royongan.
"Kami memiliki kebijakan teknis di bidang itu guna meningkatkan perkembangan desa. Tahun 2019 lalu, IDM sudah menjadi program dalam menentukan indikator desa mandiri maju dan berkembang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan, IDM menjadi sebuah target dari Kementerian Pedesaan yang menjabarkan visi Presiden, yakni membangun negara dari desa.
IDM ini merupakan komulatif dari tiga indikator komposit diantaranya ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan ketahanan lingkungan.
"Ini merupakan protap agar setiap kepala desa statusnya merubah mindset dan pola pikir dalam membangun desa. Tingkatan itu diatur pada RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya," jelas dia.
Pihaknya mengaku, telah memiliki Program Penajaman Penyusunan Rencana RPJMDes maupun RKPDes (Pusaka Desa). Nantinya, pihaknya akan mengawal termasuk menyosialisasikan untuk perencanaan di tahun berikutnya.
Ia menambahkan, IDM terus dinilai oleh kementerian setiap tahun pada triwulan I dan II dan penilaian kepada tiga indikator komposit tersebut. Di Majalengka, DPMD itu memiliki target per tahun untuk mengejar indikator tahun 2020 yakni menarget 10 desa.
ADVERTISEMENT
"Ternyata, Alhamdulillah diluar ekspektasi bagaimana RKPDes tahun kemarin disusun dengan Perbup 37 tahun 2019 tentang strategi pencapaian kemandirian desa di Kabupaten Majalengka. Kami telah membuat buku Pedoman IDM, tim coaching clinic guna memberikan arahan dan bimbingan, PMD award yang merupakan inovasi ingin memberikan penghargaan kepada desa naik status," ungkapnya.
Menurutnya, secara nasional sejatinya program tersebut di Kabupaten Majalengka sudah selesai semua di bulan awal Juli kemarin. Desa Mandiri yang sebelumnya dua desa menjadi 23 desa di tahun 2020 ini. Artinya, target tersebut sudah terlampaui. Kemudian disusul desa maju dari 58 menjadi 126 desa. Kemudian desa berkembang dari 254 berkurang 181 karena jumlah desa lain naik status.
"Sementara untuk desa tertinggal dari 16 menjadi nol. Ada loncatan maju di tahun 2019, karena di Majalengka tidak ada desa sangat tertinggal," terangnya.
ADVERTISEMENT
Disamping itu, targetan itu sudah melewati tahun 2021 hingga sudah tercapai di tahun 2022. Sebab terdapat 35 desa mandiri selama 5 tahun bisa tercapai sebelum 2024 mendatang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Wabup serta OPD terkait dan Kepala Desa, Camat, tenaga ahli pendamping lokal desa. Dilihat dari perencanaan tadi, mudah mudahan desa yang mandiri dan maju tidak rubah atau turun lagi kedepannya," harapnya.(*)