Jam Malam di Kuningan Diperpanjang hingga Akhir PPKM Darurat

Konten Media Partner
6 Juli 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah akses jalan di Kabupaten Kuningan akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB selama PPKM Darurat. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah akses jalan di Kabupaten Kuningan akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB selama PPKM Darurat. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi memperpanjang masa pemberlakuan penutupan akses jalan atau jam malam di sejumlah titik. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuningan nomor 443.1/1616/Huk tentang penyekatan ruas jalan.
ADVERTISEMENT
Masa perpanjangan jam malam ini akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (6/7/2021) hingga batas akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 20 Juli 2021. Adapun waktu penutupan jalan yang sebelumnya dimulai pukul 20.00 WIB, kini lebih dimajukan menjadi pukul 18.00 WIB.
Bupati Kuningan, Acep Purnama dalam keterangan persnya, mengatakan, penutupan jalan kembali diperpanjang mulai 6-20 Juli 2021. Setiap titik penutupan akses jalan akan dijaga petugas gabungan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Beberapa wilayah kecamatan seperti Kuningan, Cigugur, Cilimus, Ciawigebang dan Luragung dilakukan optimalisasi operasi yustisi, pengetatan PPKM Mikro dan penyekatan atau penutupan jalan. Lokasinya masih sama untuk Kuningan dan Cigugur di 16 titik,” terangnya.
Dia menyebutkan, penutupan akses jalan dimulai dari Rest Area Cirendang, Lampu Merah Ciporang, Pertigaan Cijoho, Jalan Wijaya Timur, Perempatan Yamsik, Jalan Dewi Sartika dan ruas jalan Kantor Kemenag Kuningan. Selanjutnya di Lampu Merah Gotong Royong, Perempatan BNI, Lampu Merah Pasar Darurat, Simpang Flora, Simpang Makam Gede, Perempatan Sidapurna, Alun-alun Cigugur hingga kawasan Bola Dunia di Jalan Ir Soekarno-Hatta dan Jalan Baru Kenis.
ADVERTISEMENT
“Kemudian Kecamatan Cilimus yakni di titik Bundaran Caracas, Simpang Bojong dan Lampu Merah Bandorasa. Kecamatan Ciawigebang di Alun-alun Ciawigebang, Terminal Ciawigebang dan Simpang Bulaksurat. Sedangkan Kecamatan Luragung penutupan akses jalan di Alun-alun Luragung dan depan Polsek Luragung,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, 2 kecamatan lain yakni Jalaksana dan Kramatmulya ditekankan untuk optimalisasi operasi yustisi dan pengetatan PPKM Mikro, tepatnya di Manis Lor dan Pasar Krucuk.
“Kita juga kembali mengaktifkan pos check point perbatasan PPKM Darurat. Lokasinya yakni di Tugu Ikan Sampora Cilimus, Cipasung Kecamatan Darma, Simpang BRI Kecamatan Mandirancan, Posko Perbatasan Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin dan Posko Mekarjaya Kecamatan Cimahi,” tutupnya.(*)