Konten Media Partner

Janji Kawal Kasus Dugaan Pelecehan, Ketua DPRD Cirebon: MJ Sudah Dipanggil BK

10 Desember 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, saat menunjukkan tanda tangan persetujuannya yang menerima segala bentuk tuntutan para pengunjuk rasa. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, saat menunjukkan tanda tangan persetujuannya yang menerima segala bentuk tuntutan para pengunjuk rasa. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Gedung DPRD pada Jumat (6/12). Kasus ini melibatkan seorang SPG rokok elektrik berinisial II sebagai terduga korban, dan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ) yang dituding sebagai pelaku.
ADVERTISEMENT
Sophi menyebut, jika terbukti, kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga lembaga DPRD.
“Kami sebagai dewan tentunya prihatin atas kejadian ini. Ini kan membawa kelembagaan, marwah DPRD. Kasus ini akan kami kawal secara serius,”ujar Sophi kepada wartawan, Selasa (10/12).
Ia mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Badan Kehormatan (BK). Proses pemanggilan dan klarifikasi terhadap MJ sudah dimulai.
“Kemarin kami sudah rapat dengan BK, dan hari ini pemanggilan terhadap MJ dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Untuk korban, pemanggilan belum dilakukan,” ungkapnya.
Tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, menurut Sophi, mencakup dua hal, yakni penuntasan kasus dan jaminan ruang aman bagi korban.
“Kami akan memenuhi tuntutan tersebut. Selain memastikan keadilan, kami juga berkomitmen menciptakan ruang aman bagi korban. Tapi, harus ada informasi yang berimbang,” tambah Sophi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Sophi menyebut bahwa mekanisme sanksi sedang diproses. Sanksi dapat berupa teguran hingga rekomendasi pemberhentian, tergantung hasil penyelidikan.
ADVERTISEMENT
“Ada mekanisme yang kami sedang tempuh, semua ada proses, terkait misalnya terbukti atau tidaknya akan kami sampaikan juga,” ucap Sophi.
“Tapi ada beberapa tahapan yang menentukan apakah diberhentikan sementara atau diberhentikan (sepenuhnya) sebagai dewan,” katanya lagi.
Sophi menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius DPRD. Meski demikian, ia mengaku masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan MJ yang memenuhi panggilan BK.
“Kejadian ini menjadi catatan penting bagi kami untuk menjaga integritas lembaga. Kami pastikan proses akan berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkasnya.(*)