Konten Media Partner

Kejari Indramayu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Wisata Air Terjun Bojongsari

6 Februari 2023 20:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya didampingi Kasi Pidsus, Helmi dan Kasi Intel, Gunawan. Foto: Bakrudin
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya didampingi Kasi Pidsus, Helmi dan Kasi Intel, Gunawan. Foto: Bakrudin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ciremaitoday.com, Indramayu, - Kejaksaan negeri (Kejari) Indramayu menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek wisata air terjun buatan tahap 5, yang terletak di Desa Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya didampingi Kasi Pidsus, Helmi dan Kasi Intel, Gunawan menjelaskan, Dinas Pariwisata, pemuda dan olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu telah melaksanakan proyek pembangunan wisata air terjun buatan tahap 5, tahun anggaran 2019.
"Pada pelaksanaannya kami menemukan adanya dugaan penyimpangan, seperti tidak sesuai spek, kemudian proses perencanaan maupun pengawasan yang dilakukan tidak tepat," jelas Ajie dalam Konferensi Pers, di Aula Kejaksaan Negeri Indramayu pada Senin (06/2/2023).
Dalam perkara tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Indramayu telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, baik itu dari Dispara, maupun pelaksana.
"Kita akan segera menemukan siapa yang harus bertanggung jawab dan secara pasti mengungkap berapa kerugian negara yang dialami," katanya.
Ajie berharap, pihak-pihak terkait dalam perkara tipikor yang tengah ditangani oleh Kejari Indramayu, hendaknya bersikap kooperatif. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama melakukan pemantauan terhadap kinerja Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, pihak-pihak yang sedang kita tangani jangan sampai terkena penipuan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kami, dengan dalih mampu menghentikan perkara," pesan Ajie.