Konten Media Partner

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Geram, Rapat Paripurna APBD 2025 Sepi Pejabat

21 November 2024 21:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kabupaten Cirebon, saat menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Kabupaten Cirebon, saat menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 berlangsung panas. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya akibat minimnya kehadiran kepala dinas (Kadis) dan camat dalam agenda penting tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari puluhan undangan, hanya tiga kepala dinas yang hadir langsung: Kepala Disdukcapil, Kepala BKAD, dan Kepala BPBD. Sedangkan dari 40 camat yang diundang, hanya Camat Pangenan yang muncul. Sisanya, memilih diwakilkan oleh bawahan.
“Ini rapat paripurna pengesahan APBD, yang menentukan arah kebijakan anggaran untuk tahun depan. Tapi kehadiran sangat minim. Ini jelas menunjukkan kurangnya keseriusan beberapa kepala dinas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Sophi dengan nada geram, Kamis (21/11).
Sophi menyebut ketidakhadiran para pejabat tersebut sebagai bentuk kurangnya rasa tanggung jawab. Ia juga meminta Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, untuk segera mengevaluasi kedisiplinan para kepala dinas.
“Pengesahan APBD adalah agenda strategis untuk pembangunan daerah. Saya minta Pak Pj Bupati mengevaluasi ini. Jangan sampai rapat sepenting ini hanya dianggap formalitas,” tegas Sophi.
ADVERTISEMENT
Sophi juga menyoroti pentingnya koordinasi internal pemerintah daerah agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat.
Dampak APBD 2025 untuk Kabupaten Cirebon
APBD 2025 menjadi dasar alokasi anggaran bagi berbagai program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, keterlibatan aktif kepala dinas dianggap penting untuk menjamin implementasi program berjalan sesuai target.
DPRD berharap teguran ini menjadi momen perbaikan bagi pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Menanggapi kritik dari DPRD, Pj Bupati Wahyu Mijaya mengaku prihatin atas absensi kepala dinas yang seharusnya hadir. Wahyu berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai catatan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran para kepala SKPD. Ini menjadi catatan serius agar kejadian serupa tidak terulang, terutama untuk agenda-agenda penting seperti ini,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang memungkinkan APBD 2025 disahkan tepat waktu. Ia juga menginstruksikan SKPD untuk segera mempersiapkan dokumen anggaran guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
“RAPBD 2025 ini merupakan hasil sinergi yang baik. Saya minta seluruh SKPD memastikan dokumen anggaran disiapkan dan program berjalan optimal,” katanya.
Dengan pengesahan ini, kata dia, dokumen APBD 2025 segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi lebih lanjut.(*)