Kisruh Keraton Kasepuhan Cirebon, Dua Keluarga Sultan Saling Lapor

Konten Media Partner
25 Agustus 2021 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keraton Kasepuhan Cirebon.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Keraton Kasepuhan Cirebon.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Kisruh perebutan kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Setelah kericuhan dan aksi saling lempar batu di kedua keluarga keraton, kini keduanya akan menempuh jalur hukum. Rahardjo Djali atau Sultan Sepuh Aloeda II akan membawa kasus kisruhnya Pelantikan Perangkat Keraton ke jalur hukum.
Sementara dari keluarga Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin yang diwakili oleh Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) Cirebon Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat juga akan menempuh jalur yang sama. Hal ini dipicu oleh Jumenengan (Penobatan) Rahardjo Djali menjadi Sultan Sepuh Aloeda II hingga pelantikan Perangkat Keraton.
“Di Keraton Kasepuhan ini Sultannya hanya ada 1 tidak ada 2 Sultan. Jadi, semua harus sepengetahuan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin, kalau tidak semua aktivitas dianggap ilegal,” kata Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, Rabu 25/08/2021.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Jumenengan Sultan Sepuh Aloeda II tidak sah hal itu berpotensi merusak marwah Keraton Kasepuhan dan marwah Cirebon secara umum. Oleh karena itu, pihaknya akan membawa peristiwa ini ke hadapan hukum.
“Saya berhak menegur mereka karena sebelumnya tidak ada komunikasi terlebih dahulu. Di Keraton Kasepuhan ini tidak ada Sultan lain selain Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin. Kedepannya kami akan laporkan ke kepolisian, berkasnya sedang kami susun,” ujarnya.
Sementara, Sultan Sepuh Aloeda II menyatakan hal yang sama.
“Atas kejadian ini kami akan mengambil jalur hukum,” katanya.
Ia juga meminta, permasalahan ini diselesaikan secara bermartabat tidak dengan cara-cara premanisme. Ia merasa, berhak mengadakan kegiatan di Keraton Kasepuhan karena masih keluarga keraton.
ADVERTISEMENT
“Kami yang hadir adalah keluarga keraton, jadi tidak perlu izin dari siapapun,” pungkasnya.(Juan)