Konten Media Partner

KPK Sentil Pemkab Cirebon, Indeks Integritas Tertinggal di Jabar

9 Oktober 2024 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat memberikan keterangan pers usai rapat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat memberikan keterangan pers usai rapat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terkait rendahnya Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Dengan skor 67,70, Kabupaten Cirebon menempati peringkat ke-24 dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat, jauh di bawah rata-rata provinsi yang berada di angka 71,23 dan skor nasional sebesar 70,40.
ADVERTISEMENT
“Indeks ini menandakan integritas di Kabupaten Cirebon belum mendukung level nasional,” ungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Cirebon, Rabu (9/10).
Indikator MCP dan SPI Jadi Ukuran Kinerja
Bahtiar menegaskan bahwa penilaian integritas suatu daerah didasarkan pada dua indikator utama adalah Monitoring Center for Prevention (MCP) dan SPI. Kedua indikator ini digunakan untuk mengukur sejauh mana potensi korupsi dapat diminimalisasi di sebuah wilayah.
“Area intervensi kami meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga optimalisasi pajak daerah. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap proses,” jelas Bahtiar.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat dalam menjaga integritas dan meminta agar mereka meningkatkan pengawasan terhadap setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
ADVERTISEMENT
Sorotan pada Kinerja Inspektorat dan Tim Akselerasi
Bahtiar secara tegas meminta Inspektorat Cirebon tidak hanya “duduk manis” dan mengabaikan temuan masalah di lapangan.
“Tolong kinerja Inspektorat dimaksimalkan. Setiap temuan harus ditindaklanjuti dan Inspektorat harus terbuka dengan pihak eksternal. Begitu juga dengan Bapelitbangda, harus lebih proaktif,” ucapnya.
Menurut Bahtiar, skor SPI yang rendah menempatkan Kabupaten Cirebon dalam kategori waspada terhadap potensi tindak pidana korupsi. Meski mungkin ada upaya perbaikan, hal ini kurang terekspos di media, sehingga seolah-olah tidak ada kemajuan.
“Kami minta Pemkab Cirebon lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan pihak luar, supaya informasi mengenai perbaikan bisa tersampaikan,” ujar Bahtiar.
Sebagai langkah konkret, KPK meminta Sekretaris Daerah dan Inspektur untuk segera membentuk tim akselerasi pembangunan yang bertugas memantau penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
“Ini penting agar potensi korupsi dapat diminimalisir,” pungkasnya.(*)