Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
KPU Imbau Tim Paslon Pilgub Jabar 2024 Segera Serahkan Materi Iklan Media Massa
25 Oktober 2024 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau seluruh tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan untuk media massa.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menjelaskan, materi iklan kampanye tersebut dapat berupa tulisan, suara, gambar, gabungan partai politik.
"KPU Jabar mengimbau kepada seluruh tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan kampanye untuk media massa," ucap Hedi saat dihubungi, Kamis, 24 Oktober 2024.
"Materi iklan kampanye dapat memuat nama pasangan calon, nomor urut, visi misi, program, foto pasangan calon, dan gambar gabungan parpol peserta pemilu," tambahnya.
Hedi mengatakan, materi iklan kampanye tersebut paling lambat diserahkan 14 hari sebelum pelaksanaan jadwal iklan kampanye di media massa.
"Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 bahwa materi iklan kampanye tersebut paling lambat diserahkan 14 hari sebelum pelaksanaan jadwal iklan kampanye di media massa yang berlangsung pada 10-23 November 2024," katanya.
ADVERTISEMENT
Hedi pun berharap, seluruh tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 bisa bersikap kooperatif.
"Kami berharap semua tim Paslon bisa responsif dan kooperatif dalam penyerahan materi iklan untuk media massa ini agar pada waktunya bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal," tandasnya. (*)