Lapas Kuningan, Jabar, Musnahkan Barang Rampasan Milik Narapidana

Konten Media Partner
21 September 2020 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti barang rampasan dari razia yang digelar petugas di Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (21/9/2020). (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti barang rampasan dari razia yang digelar petugas di Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (21/9/2020). (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memusnahkan barang rampasan dari razia petugas di setiap kamar narapidana. Sejumlah barang yang dimusnahkan di antaranya handphone atau ponsel, charger, dispenser, kipas angin, power bank dan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumelar Budirahayu menuturkan, pemusnahan barang rampasan ini merupakan bentuk komitmen untuk mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang, yang memang tidak boleh dibawa dan dimiliki warga binaan kedalam lingkungan lapas.
“Kita gelar pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di lapas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut daripada hasil audit kinerja atas tugas dan fungsi oleh Tim Inspektorat pada tanggal 8-12 September 2020,” terangnya.
Adapun barang bukti hasil penggeledahan yang dimusnahkan, lanjutnya, diantaranya yaitu 21 unit ponsel, 100 unit charger atau alat pengisi daya, 25 unit terminal listrik, satu unit kipas angin, satu unit dispenser, satu karung kabel listrik, tiga unit power bank dan tiga unit modem. Termasuk terdapat sebanyak tujuh bilah senjata tajam.
ADVERTISEMENT
“Ini bukti komitmen kita dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kuningan,” tandasnya.
Gumelar berharap, adanya kegiatan ini semoga dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam lapas, yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kuningan. Sebagai tindak lanjut pemusnahan barang rampasan itu, pihaknya langsung melaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti dapat berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.