Mantan Napi Korupsi Diduga Selewengkan Dana KIP di Universitas Bandung

Konten Media Partner
27 April 2024 19:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com,Bandung-Dua mantan nara pidana (napi) korupsi yang memimpin universitas bandung (UB), disinyalir menyelewengkan dana KIP mahasiswanya.
ADVERTISEMENT
Penyelewengan dana KIP tersebut sedang ditangani oleh inspektorat Dikti, yang melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan sejak bulan November 2023 lalu hingga April 2024.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang berada di internal kampus bahwa pemeriksaan diawali dengan adanya dugaan 225 mahasiswa fiktif di penyelenggaraan kelas jauh yang ada di kabupaten Bandung barat.
Dana KIP yang sudah diterima universitas Bandung selama 3 semester tersebut, senilai berkisar Rp 1 miliar lebih. Padahal 225 mahasiswa di wilayah Kabupaten Bandung Barat tersebut tidak ada alias fiktif.
Saat dikonfirmasi ke pihak LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten melalui Ketua Lembaga LLDIKTI IV Jabar, Samsuri mengatakan, mengenai dana KIP bagi mahasiswa di Provinsi Jawa Barat saat ini berjumlah 80.000 mahasiswa dari 800.000 mahasiswa Perguruan tinggi swasta di Jabar Banten.
ADVERTISEMENT
"Saat ini jumlah mahasiswa penerima dana KIP di Jabar mencapai 80.000, jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya," kata Samsuri saat dihubungi, Sabtu (27/4).
Samsuri menambahkan, bahwa perihal adanya perguruan tinggi yang melakukan penyelewengan dana KIP fiktif di Universitas wilayah Jabar dan Banten itu ada.
"Ya memang ada, tapi prinsipnya begini jika memang ditemukan silakan dilaporkan ke inspektorat dan nanti Perguruan tinggi tersebut akan diberi sanksi. Terkait dana fiktif KIP jika benar ada itu harus dikembalikan ke negara, dan juga harus ada sanksi tegas baik secara administratif dan sanksi hukum," terangnya.
Terkait jumlah Perguruan tinggi di Jabar banten yang diduga menerima dana KIP fiktif, Samsuri enggan menyebutkan jumlahnya.
"Kalau untuk jumlah lebih kepada investigasi ya, intinya kami komitmen dan transparan dalam mengawasi dana KIP ke mahasiswa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu pihak kampus Universitas Bandung saat dikonfirmasi belum memberikan respons konfirmasi kepada kami hingga berita ini diturunkan.
Bahkan pihak Yayasan Bina Administrasi tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai hal ini yang bersangkutan juga tidak bisa ditemui.
Sejarah Universitas Bandung, merupakan gabungan dua lembaga pendidikan di bawah YBA yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung dan Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (Apikes) atau sekarang jadi Poltekkes.
STIA dan Poltekes bergabung menjadi Universitas Bandung memiliki 10 Prodi dengan jumlah mahasiswa 1.200 hingga tahun 2024 ini.
Universitas bandung menyelenggarakan juga kelas jauh di kabupaten cianjur, kabupaten Sukabumi dan kabupaten bandung dan lain2. Disinyalir penyelenggaraannya dibiayai KIP dan bermasalah.
Sementara itu kutip dari web universitas Bandung, bahwa yayasan penyelenggara universitas Bandung dipimpin oleh Dr H Dada Rosada mantan napi korupsi KPK yang dipenjara selama 10 tahun, yang menjabat ketua pembina yayasan, sedangkan ketua yayasan dijabat oleh Dr Uce suganda yang juga mantan napi korupsi bank jabar dan pernah dipenjara selama 2,5 tahun.
ADVERTISEMENT
Yayasan tersebut juga memiliki ketua pengawas yayasan, yang dijabat oleh putra tertua Dada Rosada. Nama Dada rosada sendiri saat ini ramai digadang gadang menjadi salah satu calon kuat Gubernur jawa barat mendatang.
Dana KIP Mahasiswa bagi 225 orang tersebut, diduga menggunakan modus nama fiktif dan kelas jauh universitas tersebut.
Bahkan adanya dugaan mahasiswa fiktif di universitas Bandung, langsung disikapi pihak inspektorat Dikti untuk menindaklanjuti adanya dugaan temuan tersebut.
Dana KIP fiktif di universitas Bandung, sudah dibayar selama 3 semester dengan membuat laporan kegiatan mahasiswa yang dipalsukan oleh pihak universitas.
Dari sumber di dalam universitas menyebutkan, bahwa saat ini universitas Bandung sedang menjalani pemeriksaan inspektorat Dikti sejak hari Rabu, Kamis, dan Minggu ini.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan tim inspektorat ini adalah pemeriksaan kedua, setelah diperiksa dalam kasus KIP di lokasi kelas jauh yang berbeda pada bulan November tahun 2023 lalu.(*)