Konten Media Partner

Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Absen

9 Agustus 2024 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saka Tatal saat melakukan ritual sumpah pocong, di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Saka Tatal saat melakukan ritual sumpah pocong, di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Mantan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8). Ritual ini bertujuan untuk meyakinkan publik bahwa ia tidak bersalah dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Saka Tatal, melalui pengacaranya Farhat Abbas, sebelumnya telah mengundang Iptu Rudiana, ayah korban almarhum Eky, untuk menghadiri dan mengikuti ritual tersebut. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir sebagai tanggapan terhadap tantangan Saka Tatal.
Materi undangan sumpah pocong dalam surat tersebut mencakup dugaan penangkapan non-prosedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu, dan dugaan rekayasa pembunuhan.
“Mereka mengejek-ejek Saka Tatal, seolah-olah dia pembohong dan pembunuh. Hari ini, Saka Tatal membuktikan bahwa dia berani (sumpah pocong), diantar Buk Titin dan keluarganya,” ujar Farhat kepada wartawan, disela-sela prosesi sumpah pocong.
Kepada Saka Tatal, Farhat mengaku sudah menanyakan terkait risiko yang akan ditanggungnya jika berbohong dan berani menjalani sumpah pocong.
“Dan sudah saya tanyakan apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong di laknat Allah, tapi apa bila kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan bagi mahkamah agung, dunia, dan akhirat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Farhat juga menyebut bahwa undangan yang dilayangkan ke Iptu Rudiana tidak mendapat balasan. Pengacara Iptu Rudiana, kata dia, memberikan pernyataan di media beberapa waktu lalu untuk menolak hadir dengan alasan bahwa hanya bersedia sumpah pocong untuk menegaskan bahwa yang meninggal adalah anaknya Eky.
“Tidak apa-apa, kami telah melakukan PK (peninjauan kembali) dan upaya hukum lainnya. Inilah puncak dari kejujuran, sumpah di luar pengadilan, sumpah pemutus yang dilakukan dengan niat baik dan atas nama Tuhan, Allah yang Maha Esa,” katanya.
Suasana di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, tampak ramai saat pelaksanaan ritual sumpah pocong yang akan dilakukan oleh Saka Tatal pada Jumat (9/8). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Suasana di Padepokan Agung Amparan Jati, dipadati oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung ritual sumpah pocong tersebut.
Ratusan warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, memenuhi area padepokan dengan penuh antusiasme, meskipun harus berdesak-desakan untuk mendapatkan tempat terbaik.
ADVERTISEMENT
Warga yang datang dari berbagai daerah di sekitar Padepokan terlihat sangat antusias menyaksikan prosesi yang dianggap sakral dan jarang terjadi ini.(*)