Marak Calo e-KTP, Bupati Majalengka "Geruduk" Kantor Disdukcapil

Konten Media Partner
16 Juli 2019 20:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kupati Majalengka, Karna Sobahi menggelar sidak ke kantor Dinas Disdukcapil setempat dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat, Selasa (16/7). (Oki)
ciremaitoday.com, Majalengka, - Bupati Majalengka, Karna Sobahi menggelar sidak ke kantor Dinas Disdukcapil setempat dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat, Selasa (16/7). Sidak yang dilakukan itu, Bupati memastikan masyarakat mendapatkan KTP gratis alias tanpa mengeluarkan uang sama sekali.
ADVERTISEMENT
Sidak ini dilakukan karena dirinya mendapatkan sejumlah aduan, salah satunya laporan adanya oknum yang memungut biaya pembuatan KTP elektronik (KTP-el). “Saya telusuri ke lapangan, ternyata itu calo yang memungut biaya. Katanya itu pun atas inisiatif pembuat KTP,” ungkap Karna.
Dalam sidak tersebut, Bupati berbincang dengan para pemohon layanan Disdukcapil. Pada kesempatan tersebut, salah seorang masyarakat mengeluhkan pembuatan KTP yang belum juga jadi padahal proses perekapan sudah dilakukan dua tahun yang lalu.
“Ini pak, anak saya bikin KTP sudah dua tahun belum juga jadi,” ujar salah seorang warga asal kecamatan Ligung yang enggan disebutkan namanya.
Bupati Karna Sobahi langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tatang Rahmat. Kepada Bupati, Tatang menjelaskan kasus tersebut diakibatkan sistem perekaman yang error.
ADVERTISEMENT
Sehingga begitu di entry untuk di cetak datanya tidak muncul karena ada data yang hilang. “Itu masalahnya sistem pada waktu perekaman belum siap, sehingga data tidak seutuhnya terekam. Solusinya harus melakukan perekaman ulang,” jelasnya. (*)
Penulis : Oki Kurniawan
Editor : Tomi Indra Priyanto