Konten Media Partner

MJ Enggan Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan, BK DPRD Cirebon Kebingungan

11 Desember 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat, Mahmud Jawa (MJ), memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang tengah viral di media sosial, Selasa (10/12). Namun, kehadiran MJ tidak memberikan titik terang, karena ia enggan menceritakan kronologis kejadian yang diduga terjadi pada Jumat (6/12) di ruang Fraksi Demokrat.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, kepada wartawan, Rabu (11/12). Yuki pun menyayangkan sikap MJ yang bungkam saat dimintai klarifikasi.
“Kami sudah meminta klarifikasi ke MJ, namun yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan kronologis awal mula kejadian hingga ramainya di media sosial,” ujar Yuki.
Menurut Yuki, MJ berdalih bahwa dirinya belum dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Kan yang ramai di media sosial. Itu juga banyak medsos. Jadi apa yang harus diklarifikasi. Saya juga belum dipanggil sama pihak kepolisian,” kata Yuki, mengulang ucapan MJ.
Yuki mengaku bingung dengan sikap MJ yang tetap tidak mau memberikan penjelasan.
“Bingung juga MJ enggak mau membuka kronologis kejadian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
BK Tunggu Pelapor dan Hasil Penyelidikan Polisi
Yuki mengatakan bahwa BK akan menunggu langkah selanjutnya dari pihak pelapor atau korban untuk mengajukan aduan resmi ke BK.
“Ini kan belum pasti. Kami juga menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian seperti apa. Karena BK itu sifatnya berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran kode etik, bukan persoalan hukumnya,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang SPG berinisial II (27) di platform X yang menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari MJ di ruang Fraksi Demokrat. Unggahan tersebut viral dan menjadi sorotan publik. Untuk memperkuat laporannya, II telah mengajukan laporan resmi ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12).
Protes dan Tekanan Publik
Tak hanya viral di media sosial, kasus ini memicu aksi protes dari sejumlah pihak. Kelompok PMII Cirebon menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/12). Mereka mengecam tindakan MJ dan mendesak agar ia dicopot secara tidak hormat dari keanggotaan DPRD.
ADVERTISEMENT
Meskipun MJ sebelumnya sempat memberikan bantahan di hadapan media, sikap bungkamnya di hadapan BK semakin memicu pertanyaan. Publik kini menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian dan langkah selanjutnya dari BK DPRD Kabupaten Cirebon.(*)