Murid Sekolah Swasta Kurang Mampu di Jabar Dapat Bantuan Rp 2,7 Juta per Tahun

Konten Media Partner
17 Mei 2022 18:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan kegiatan PPDB Jawa Barat tahun 2022 di SMK Negeri 2 Kota Bandung. FOTO: Humas Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan kegiatan PPDB Jawa Barat tahun 2022 di SMK Negeri 2 Kota Bandung. FOTO: Humas Jabar
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memberikan dukungan anggaran kepada murid dari keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar kepada warga tak mampu, juga untuk menekan angka putus sekolah.
"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2,7 juta untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu," ungkap Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Selasa (17/5/2022).
Terkait PPDB tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jabar resmi dimulai pada hari ini, Selasa (17/5/2022). Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.
Ridwan Kamil memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.
ADVERTISEMENT
"PPDB sudah dimulai, insyaallah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap," kata Ridwan Kamil.
Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Untuk tahap I masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 - 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.
Kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 sampai 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 sampai 30 Juni.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan, proses PPDB 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring.
Pihaknya juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring.
"Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring," kata Dedi.
Dinas Pendidikan Jabar pun sudah melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet.
"Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah antisipasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga transparansi PPDB, Dedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022.***