Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ngaku Diperas Bank Syariah, Jusuf Hamka Diminta Ungkap Masalahnya Secara Utuh
27 Juli 2021 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Pernyataan Jusuf Hamka yang mengaku diperas oleh salah satu bank syariah menjadi polemik di masyarakat. Pengusaha di sektor jalan tol itu mengkritisi perbankan syariah dari sisi fleksibilitas pelunasan pembiayaan.
ADVERTISEMENT
Rabu Hijrah juga mendorong agar Jusuf Hamka mengklarifikasi pernyataannya. Phirman Rezha menilai sejatinya Jusuf Hamka bisa memberikan edukasi ke masyarakat, bukan menjatuhkan pamor bank syariah. Caranya dengan buka-bukaan soal dugaan pemerasaan yang dilakukan bank syariah terhadap dirinya.
"Pernyataan (Jusuf Hamka) bank syariah lebih kejam dari bank konvensional, zalim dan lebih lintah darat, sangat kontra produktif. Dan, itu masuk ke pencemaran nama baik industri keuangan syariah kalau tidak segera membuat klarifikasi resmi," kata Phirman Rezha kepada Ciremaitoday, Selasa (27/7/2021).
ADVERTISEMENT
Phirman juga menegaskan, banyaknya keganjilan dalam pernyataan Jusuf Hamka, sehingga perlu untuk dicermati dan dibahas bersama.
"Yang perlu digali dari beliau kenapa menyebut bank syariah bagi hasil? Kenapa minta turun bunga? Padahal infonya beliau mengambil akad jual beli murabaha (margin based), pelunasan percepat ditolak. Apakah bayar full pokok margin yang ditolak atau karena cuma mau bayar pokok saja?" kata Phirman Rezha.
"Soalnya kami melihat ada indikasi beliau ingin melanggar akad di awal dengan memanfaatkan momen pandemi," kata Phirman menambahkan.
Phirman Rezha yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Ekspor Halal Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah itu, mendesak Jusuf Hamka segera mengklarifikasi pernyataannya.
“Jangan sampai karena keributan ini, kredibilitas bank syariah malah jatuh. Padahal saat ini tengah berkembang pesat. Dan, kita tahu juga banyak yang tidak senang dari tumbuh positifnya industri keuangan syariah akhir-akhir ini," kata Phirman.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan KumparanBISNIS, pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengaku diperas oleh bank syariah. Hal itu terjadi saat perusahaannya akan melunasi utang senilai Rp 790 miliar, namun dikenai denda senilai Rp 20-an miliar.
"Sekitar Rp 20,4 miliar atau Rp 20,6 miliar, itu kalau saya mau lunasin, saya harus bayar sekian. Padahal utang saya Rp 790 miliar, saya sudah lunasin semua, terus disuruh bayar sekian, mana saya mau. Saya enggak pernah telat bayar bunga," ujar Jusuf Hamka, Jumat (23/7/2021).