Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Oknum Guru di Kota Cirebon Diduga Cabuli Siswinya: Ajak Jalan Lalu Bawa ke Hotel
29 Juni 2023 20:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Seorang siswi kelas 5 SD di Kota Cirebon berinisial S, diduga menjadi korban pencabulan oleh salah seorang oknum guru berinisial T. Anak di bawah umur yang baru menginjak usia 11 tahun ini, diduga di cabuli oleh gurunya di sebuah hotel hemat atau penginapan murah di Pecilon, Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada 25 Mei 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
"Si anak itu diajak jalan-jalan oleh (oknum) gurunya. Jalan-jalan, ternyata dibawa ke hotel di daerah Pecilon. Nah di situlah terjadi. Terjadi tanggal 25, pergi dari siang pulang menjelang maghrib," kata paman korban berinisial DA mewakili orang tua korban kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Menurut DA, setelah korban pulang ke rumah dan ditanyai oleh orangtuanya, sambil menangis korban menceritakan atas apa yang telah dialaminya. Kemudian, setelah mendapati anaknya seperti itu, kata DA, lantas ibu korban langsung menanyakan kejadian tersebut kepada terduga pelaku yakni, oknum guru tersebut.
Saat ditanya, T sempat mengelak telah melakukan perbuatan mesum tersebut. Padahal, lanjut DA, ada bukti chat WA antara korban dengan T, di mana di dalam WA, T mengajak korban ke sebuah kos-kosan.
ADVERTISEMENT
Setelah itu juga, ibu korban yang tak terima pun sempat mengadukan persoalan tersebut kepada wali kelas korban dan kepala sekolah.
"Sebelumnya ibunya coba hubungi si pelaku, mencoba menanyakan. Ini gimana maksudnya? ada chatnya. Awalnya si pelaku mengelak, kemudian orangtuanya ke wali kelasnya konsultasi lah, mungkin bahwa anaknya begini-begini. Kemudian ke kepala sekolahnya juga," ungkapnya.
Ia menyebut, keluarga terduga pelaku juga sempat melakukan upaya permintaan damai dengan mendatangi rumah orang tua korban dan juga dirinya. Keluarga pelaku, kata dia, sempat memberikan sejumlah penawaran.
Namun orang tua korban, yang merasa sakit hati tidak bergeming dan hanya menginginkan kasus ini di lanjutkan hingga ke Pengadilan.
Perkara ini, aku DA, juga sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan diterima langsung oleh Unit PPA Satreskrim dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023. Korban, juga telah melakukan visum pada 29 Mei 2023 dan hasilnya pun sudah diterima oleh Polisi.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga sebulan terhitung dari pengaduan yang dilakukan, terduga pelaku diduga masih belum diperiksa oleh Polisi yang menangani kasus tersebut.
"Diterima lah oleh unit PPA. Setelah itu ya sudah. Sekarang berjalan untuk saat ini masih dalam bentuk Dumas. Si anak sudah diperiksa, saksi-saksi juga sudah. Kemudian visum juga sudah," terangnya.
"Sekarang kan, berarti sudah satu bulan lebih. Si pelaku kan belum, diperiksa saja belum," tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, belum memberikan keterangan terkait kasus ini. Ia mengaku, akan mengecek terlebih dahulu ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Pelapor an (atas nama) siapa ? Saya coba cek kanit ppa dl (dulu)," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/6/2023). (*)
ADVERTISEMENT