Oknum Pegawai PT Pos di Cirebon Diduga Potong Uang Bansos hingga Rp 260 Juta

Ciremaitoday.com, Cirebon - Oknum pegawai PT Pos Indonesia Cabang Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga melakukan pemotongan uang bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Diduga oknum pegawai PT Pos Indonesia Cabang Cirebon melakukan pemotongan bansos Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mencuatnya dugaan itu akibat terjadinya kisruh penerima bansos di Kecamatan Mundu yang diduga menerima bantuan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
Bahkan, kabarnya kuwu dari salah satu desa di wilayah itu juga setelah melakukan pengecekan dan mendapati sebanyak 100 KPM lebih telah dipotong.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Dwi Sudarmi, membenarkan kasus dugaan kecurangan dana bansos di Kecamatan Mundu. Ia mengatakan, telah terjadi masalah terkait penyaluran bansos di Mundu, yang mana ada hak masyarakat atau KPM yang telah dikurangi.
"Rata-rata Rp 300 ribu, jumlah total itu (potongan) sekitar Rp 260 jutaan. Ini sudah ditangani oleh penegak hukum dan dari PT Pos Indonesia sendiri sudah memberikan ganti. Karena ini hak masyarakat, jadi masyarakat harus menerima penuh sesuai haknya," ujarnya, Senin (26/12/2022).
Menurutnya, pihak PT Pos Indonesia sudah memberikan ganti rugi dan sudah melakukan penyaluran kembali kepada KPM yang sebelumnya mengalami pemotongan bansos.
Sementara saat dikonfirmasi, Manajer Jasa Keuangan PT Pos Indonesia cabang Kabupaten Cirebon, Anjas Siswara, mengatakan, penanganan secara internal adalah pemberian sanksi langsung dari manajemen PT Pos Indonesia pusat. Namun, untuk perkara hukum, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
"Yang tadi disampaikan oleh Bu Kadis, kita tetap sedang berjalan untuk pembayaran sisa kekurangan itu yang tadi disebutkan kurang lebih Rp 260 juta. Karena memang itu sudah menjadi kewajiban kami," ucap Anjas.
Adapun, kata dia, oknum pegawai POS yang mungkin membawa kabur uang bansos tersebut menjadi urusan antara perusahaan dengan pegawai. Sedangkan, untuk urusan dengan masyarakat yang dirugikan, ia mengaku, pihaknya akan bertanggung jawab 100 persen.
Ia menegaskan, pihaknya melakukan penyaluran sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari kemensos selaku pemberi kerja. "Misalnya kemarin bansos lokal dari Dinsos kabupaten, begitupun kemensos apa yang diinginkan ya kita lakukan seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Anjas, atas kejadian itu pihaknya akan memperketat pengawasan dan segera melakukan perbaikan. "Langkah ke depan, saya belum tahu. Karena kan begini, apakah kemensos akan ada penyaluran lagi. Kalaupun ada dari Dinsos kabupaten misalnya masih berlanjut, kita pun akan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan itu," katanya.
Kejadian di luar kendali ini, kata Anjas, dipastikan tidak dilakukan oleh seorang diri. Sebab, dalam kurun waktu yang singkat oknum itu bisa mengubah beberapa surat. "Jadi bisa jadi dengan internal atau dengan eksternal kita belum tahu. Karena ini masih dalam penyelidikan Polres," ungkapnya. (joni)