Otto Hasibuan Mulai Siapkan PK untuk Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Konten Media Partner
16 November 2023 13:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku pihaknya sedang menyiapkan berkas peninjauan kembali atau PK terkait perkara yang menimpa kliennya dalam kasus kopi sianida, usai mengisi diskusi DPC Ikadin Bandung, Rabu (16/11) malam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku pihaknya sedang menyiapkan berkas peninjauan kembali atau PK terkait perkara yang menimpa kliennya dalam kasus kopi sianida, usai mengisi diskusi DPC Ikadin Bandung, Rabu (16/11) malam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Otto Hasibuan mengaku pihaknya sedang menyiapkan berkas peninjauan kembali atau PK terkait perkara yang menimpa kliennya, Jessica Kumala Wongso, dalam kasus kopi sianida. Menurutnya, berkas pengajuan PK akan mulai disiapkan pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Sedang kita persiapkan, mungkin minggu depan atau dalam waktu enggak lama lagi kita akan sudah mulai,” kata katanya usai mengisi diskusi DPC Ikadin Bandung bertajuk Just Talk’s (Justice Talk Show) tentang Studi Kasus Jessica Kumala Wongso di Universitas Maranatha, Kota Bandung, pada Rabu (16/11) malam.
Otto mengatakan pihaknya harus menemukan novum atau bukti baru yang akan memperkuat pengajuan PK. Ia juga berharap PK yang diajukan nantinya mendapatkan dukungan dari masyarakat sehingga hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
"Perjuangan ini memang untuk Jessica. Tapi tidak tidak semata-mata Jessica saja, tapi kasus Jessica ini kita ambil sebagai momentum perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan di republik ini," katanya.
Berkaca dari kasus yang menimpa Jessica, Otto berharap seluruh masyarakat Indonesia mendapat keadilan ketika berhadapan dengan hukum. Jangan sampai, masyarakat baru bicara ketidakadilan setelah jadi korban. Hukum harus ditegakkan mulai sekarang.
ADVERTISEMENT
"Jadi sebelum terjadi kepada kita, ketidakadilan itu harus dihentikan sekarang. Jangan sudah terjadi dulu, baru kita teriak. Sebelum terjadi, hentikan perbuatan yang tidak benar dalam persoalan hukum," katanya.
"Jadi pesan saya, jangan sampai terjadi dulu pada kita, baru kita teriak. Kita upayakan dengan kasus ini (kasus Jessica Kumala Wongso), tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti ini," tandasnya.
Just Talk's merupakan hasil gagasan antara DPC Ikadin Kota Bandung dengan Perkumpulan Advokat Solid dan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Maranatha. Just Talk's kan jadi agenda rutin yang akan diselenggarakan 2 atau 3 bulan sekali dengan mengangkat isu berkaitan dengan hukum.(*)