Over Kapasitas, 50 Orang Tahanan Rutan Kelas 1 Cirebon Dipindahkan

Ciremaitoday.com, Cirebon - Rutan Kelas 1 Cirebon mengirimkan sebanyak 50 warga binaannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kuningan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban akibat kelebihan kapasitas di Rutan Cirebon.
Penghuni Rutan yang dipindahkan sebelumnya dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni minimum security, medium security, dan maksimum security.
Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Fonika Afandi, saat ini sebanyak 574 warga binaan menghuni Rutan Kelas I Cirebon. Padahal, daya tampungnya hanya 150 orang.
"Warga binaan yang dipindahkan merupakan napi yang masuk ke dalam kategori pelaku tindak pidana umum dengan hukuman rata-rata di bawah 5 tahun," katanya, Jumat (14/2/2020).
Ia melanjutkan, Lapas Kelas II Kuningan dipilih karena sebagian besar warga binaan yang dipindahkan memiliki keluarga di Kuningan. Hal ini dilakukan, agar keluarga dapat memberikan dukungan moril yang kuat hingga program pembinaan dapat berhasil.
"Jadi ini juga sebagai upaya kami untuk lebih mendekatkan mereka dengan keluarganya," ujarnya.
