PDIP Pilih Nuzul Rachdy Jadi Ketua DPRD Kuningan

Konten Media Partner
12 September 2019 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua sementara DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. (Andry)
ciremaitoday.com, Kuningan, - DPP PDI Perjuangan akhirnya resmi merekomendasi satu dari tiga nama yang diusulkan DPC PDIP Kuningan untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kuningan. Nama yang direkomendasi oleh DPP PDIP yakni Nuzul Rachdy.
ADVERTISEMENT
Surat DPP PDIP yang ditujukan kepada DPC PDIP Kabupaten Kuningan keluar tertanggal 4 September 2019. Surat ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada surat bernomor 503/IN/DPP/IX/2019 perihal pengesahan dan penetapan Calon Ketua DPRD Kuningan. Dalam surat tersebut dijelaskan, pimpinan dewan merupakan jabatan strategis bagi partai, guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah.
DPP PDIP juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural DPC PDIP dan seluruh anggota DPRD Kuningan dari PDIP untuk mengamankan, mengajukan, dan memperjuangkan Nuzul Rachdy sebagai Ketua DPRD Kuningan Periode 2019-2024.
Bagi mereka (kader PDIP Kuningan, red) yang tidak mengindahkan instruksi dan keluar dari kebijakan tersebut, maka akan diberikan sanksi organisasi.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Kamis (12/9), Ketua DPRD Kuningan sementara, Nuzul Rachdy membenarkan, bahwa rekomendasi DPP PDIP terkait Ketua DPRD Kuningan telah turun.
“Iya sudah semuanya, baik dari PDIP, PKS, Gerindra, dan PKB. Kita kan memparipurnakan setelah ada rekomendasi dari pimpinan partai masing-masing, dan pengantar dari DPC di Kabupaten,” kata Zul sapaan akrabnya.
Bahkan ia mengakui, sebelum hari pelantikan telah dipanggil terlebih dahulu ke DPP PDIP. Bahkan, diakui pula bahwa surat dari DPP PDIP telah turun sejak tanggal 4 September 2019. (*)
Penulis : Andry Yanto
Editor : Tomi Indra Priyanto