Pembayaran dari Wajib Pajak di Majalengka Macet, Salah Satunya Bandara Kertajati

Konten Media Partner
7 Januari 2021 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. (Dok.ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. (Dok.ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mencatat pada tahun 2020, pihaknya baru menerima 66,6 persen atau sekitar Rp 48 miliar pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dikatakan sekretaris Bapenda Majalengka Iwan Dirwan, Kamis (7/1/2020).
ADVERTISEMENT
Iwan menjelaskan, pada tahun 2020 kemarin, Kabupaten Majalengka menetapkan potensi PAD PBB senilai Rp 72 miliar dari 960 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB), namun pada realisasinya hanya sekitar Rp 48 Miliar.
"Kalau kita bicara dari Rp 72 miliar potensi ketetapan PBB, yang bisa kita realisasikan di tahun 2020 ini kurang lebih hampir sekitar Rp 48 miliar. Untuk angka pastinya minggu ini kita targetkan selesai pencocokan data," ungkap Iwan yang ditemui di kantornya.
Kendalanya dia menjelaskan, banyak objek pajak yang telah berpindah kepemilikan. Sehingga pihaknya kesulitan menelusuri keberadaan wajib pajak. Disamping sebagian besar bidang tanah yang ada di kabupaten Majalengka belum dilakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga, SPPT belum semua berbasis NIK.
ADVERTISEMENT

Bandara Kertajati Belum Membayar Pajak Bumi dan Bangunan

Bukan hanya itu, Iwan juga menyebut jika tahun ini Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati juga belum membayar PBB. Hal itu dikarenakan dana penyertaan modal yang diterima BIJB dari Pemerintah Provinsi masuk per tanggal 31 Desember. Sehingga terkendala perbankan.
"Jadi untuk BIJB ini dicover oleh dua wajib pajak, pertama Pemprov Jabar dan PT BIJB. Untuk tagihan PBB PT BIJB saja itu hampir Rp 6,4 miliar. kendalanya hanya waktu saja," ujarnya.