Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pemenang Tender Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Berang dan Siap Menggugat
11 Agustus 2021 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - CV Adhi Prima Sentosa selaku pemenang tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang , Banten, berang lantaran tender yang mereka dapatkan terancam dibatalkan. CV Adhi Prima Sentosa pun bakal menempuh jalur hukum dan menggugat Pemkot Tangerang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sejumlah awak media sempat mengunjungi kediaman Yanto Irianto dan sekretariat LBH yang diketuainya. Sebab, alamat rumah Yanto dan sekretariat LBH itu merupakan alamat CV Adhi Prima Sentosa. Namun, Aditya (27) dan Yanto sempat membantah soal alamat tersebut.
Tapi kini Yanto Irianto mengaku sebagai Legal CV Adhi Prima Sentosa. Yanto mengatakan CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di penjahitan baju dan sejenisnya.
"Benar alamatnya Girya Mukti Asri C17/07 dan mempunyai workshop di Jakarta. Dalam pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang pihak CV Adhi Prima Sentosa menempuh prosedur pengadaan sesuai PP 18/2017. Tender itu tertera dalam LPSE dan diikuti perusahaan manapun," kata Yanto dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/7/2021).
Yanto mengakui, bukan kali pertamanya CV Adhi Prima Sentosa memenangkan tender seragam atau baju dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu.
ADVERTISEMENT
"Kami akan gugat pihak Pemda Kota Tangerang. Kami sudah dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshopnya ada. Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut," kata Yanto.
Lebih lanjut, Yanto heran dengan keputusan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang yang membatalkan tender yang dimenangkan perusahaannya. Padahal, lanjut Yanto, proses lelang sudah dilakukan dan sudah melewati batas masa sanggahan. Ia menduga ada pihak-pihak yang berkepentingan dan tak senang dengan CV Adhi Prima Sentosa.
"Hanya segelintir orang yang tidak puas. Kalau kami tidak ada penjahit dan lainnya, silakan tidak dimenangkan. Kami ada semua. Artinya sudah ada kualifikasi. Pemda tidak bodoh. Kalau memang perizinan kami tidak lengkap laporkan melalui hukum. Kenapa baru teriak sekarang," kata Yanto.
ADVERTISEMENT