Konten Media Partner

Pemkot Bandung Dinilai Belum Optimal Implementasikan Perda soal Ekonomi Kreatif

18 Oktober 2024 13:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Bandung - Peraturan Daerah (Perda) soal Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif atau Ekraf di Kota Bandung dinilai belum optimal karena turunan dari perda yang berupa Peraturan Wali kota (Perwal) belum lengkap. Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, pun menyatakan ketidakpuasannya atas kinerja Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT
"Memang kalau boleh dikatakan pasca perda itu sampai sekarang saya masih belum puas atas kinerja pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif," katanya lewat rilis yang diterima pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Padahal, kata Asep, para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung bakal diuntungkan dengan pengesahan perda. Apalagi, Kota Bandung telah dikenal dengan kota kreatif yang diakui oleh UNESCO pada 2015 lalu.
Di dalam perda, dibentuk komite pengembangan ekonomi kreatif yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur pendidikan, unsur komunitas dan media massa. Dengan begitu, bidang ekonomi kreatif diyakini di Kota Bandung diyakini bakal semakin berkembang.
"Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekadar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem nah tugas komite ini di antaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif," paparnya.
ADVERTISEMENT
Para pelaku industri kreatif masih berharap perda dapat mengakselerasi dan menggerakkan orang di Kota Bandung semakin kreatif dan semakin berdaya.
"Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung," katanya.
Disinggung kepentingan Perda tersebut, kata Asep, salah satunya banyak pelaku itu, hak ciptanya kurang terlindungi. Lalu saat ingin berinovasi terkadang tidak punya aset. Serta bagaimana hubungan kebijakan keuangan dan aturan perbankan.
“Nah bagaimana pelaku ini dengan inovasi, karya yang dimilikinya, bisa dijadikan angsuran ke perbankan untuk bisa mendapatkan suntikan dana, supaya kreatif dia bisa bernilai. Karena kreatif itu selalu berdampingan dengan yang namanya entrepreneurship, karena ekonomi kreatif saja tidak jadi uang itu capek, malas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Bisa jadi itu sebenarnya kebijakan pusat, bagaimana hubungan keuangan dengan financial,” tambahnya.
Asep pun menyampaikan, idealnya pemkot harus segera banyak berkomunikasi dengan pemerintah pusat karena di pusat e-kraf diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi bangsa dan itu jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2018, sehingga pemkot harus segera koordinasi, kolaborasi bagaimana pengembangan e-kraf terlebih Kota Bandung dekat dengan Kota Jakarta.
Asep kembali mengingatkan bahwa ini harus berkesinambungan antara apa yang dilakukan sebelumnya misal di perda agar segera membuat perwal, segara membuat rencana induknya dan komite sendiri segera membuat apa yang akan dilakukannya.
“Kolaborasi, contoh ada event besar Asia Afrika. Nah bagaimana event ini para pelaku ekonomi kreatif itu dimunculkan, ditampilkan, kan itu kelebihan. Kan kita munculkan sebuah kota tonjolkan apa ciri khas Bandung. Tonjolkan di event besar, misal ada kalender event angkat pelaku ekonomi kraf, semisal kuliner, musik, dan itu sudah mulai. Tanpa mengurangi rasa hormat saya upaya pemerintah yang telah berupaya menurut hemat kami perlu diperkuat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Tinggal laksanakan apa yang sudah dituangkan dalam perda dijalankan, sekali lagi kami dari DPRD ikut mengawasi karena itu tugas kami. Dan pengawasan itu pelaksanaan perda, saya target 2025 karena sudah cukup lama (2020 disahkan), memang perda biasa 2 tahun harus jalan, 2022 2024 wajar lah harusnya masuk 2025 ini sudah jalan, dan sosialisasi ke komunitas pelaku ekonomi kreatif sudah jalan baik dilakukan oleh Pemkot dan dewan,” pungkasnya. (*)