news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemuda Kuningan 'Viral Tak Percaya Corona' Minta Maaf: Kini Saya Sadar

Konten Media Partner
20 Juni 2021 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AS, pembuat video tak percaya adanya COVID-19 yang viral diamankan petugas Polres Kuningan. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
AS, pembuat video tak percaya adanya COVID-19 yang viral diamankan petugas Polres Kuningan. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Pembuat video tak percaya adanya virus corona yang viral diamankan petugas Polres Kuningan, Polda Jawa Barat. Warga berinisial AS dari Desa/Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dijemput petugas saat berada di bengkel tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
Seusai diamankan petugas, AS membuat pernyataan klarifikasi di ruang Sat Reskrim Polres Kuningan. Dalam video berdurasi 1 menit itu, AS meminta maaf karena sudah membuat pernyataan yang tidak percaya adanya COVID-19.
“Saya meminta maaf atas apa yang sudah saya lakukan kemarin, dengan mengupload video ketidakpercayaan adanya COVID-19. Saya sadar saat ini, pasti ada beberapa teman-teman lembaga yang bilang sakit hatinya atas pernyataan saya,” kata AS seperti dalam video yang diterima awak media, Minggu (20/6/2021).
Dia menyebutkan, beberapa lembaga yang dimaksud yakni Satgas COVID-19 Kuningan, tenaga kesehatan hingga TNI-Polri. Termasuk masyarakat Kabupaten Kuningan secara luas, khususnya di Desa Ciwaru.
“Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi apa yang saya lakukan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
AS berpesan, agar tindakan yang telah dilakukan tidak ditiru oleh orang lain. “Kepada teman-teman jangan sampai seperti saya. Mudah-mudahan teman-teman yang lainnya bisa melakukan interaksi di medsos itu sebijak mungkin,” tutupnya.
Sebelumnya personel Polsek Ciwaru, Polres Kuningan, mengamankan AS pada Sabtu (19/6/2021) pagi. AS dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan kaitan dengan video yang dibuatnya.
Kapolsek Ciwaru, Iptu Nurjani dalam keterangan persnya, mengatakan, warga berinisial AS terpaksa diamankan petugas setelah menerima laporan akibat video yang dibuatnya viral. Sebab video berdurasi 2 menit 50 detik itu menunjukan sikap tidak percaya adanya COVID-19, sehingga membuat resah masyarakat.
“Bahkan dari Jumat malam itu kami sudah mencari pembuat video, hanya tidak ketemu baik di bengkel tempatnya bekerja maupun di rumahnya. Kemudian pada Sabtu pagi, anggota Polsek Ciwaru mengamankan pelaku di bengkel tempatnya bekerja,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, warga berinisial AS diamankan akibat ucapan dalam video yang dibuatnya dianggap memprovokasi masyarakat luas. Bahkan banyak tenaga kesehatan tidak terima dengan pernyataan pelaku di video tersebut.
“Ucapannya di video tersebut membuat teman-teman nakes merasa geram, apalagi saat ini situasi di Ciwaru dalam kondisi kasus COVID-19 cukup meningkat. Karena khawatir memprovokasi dan adanya laporan warga, maka kami mengamankan pelaku,” bebernya.