Perbaiki Kualitas Lingkungan, Kitabisa dan AP2SI Tanam Bibit Pohon Multiguna
·waktu baca 4 menit

ciremaitoday.com, Bandung, - Hutan merupakan paru-paru dunia yang menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kestabilan bumi, namun di Indonesia kondisi hutan masih menyisakan keprihatinan. Mengutip dari Global Forest Watch, Pada tahun 2001, Indonesia memiliki 93.8 juta hektare hutan primer yang menjangkau lebih dari 50% luas wilayahnya. Namun sejak tahun 2001 hingga 2022, Indonesia telah kehilangan 29,4 juta hektare tutupan lahan hutan yang setara dengan pelepasan emisi karbon sejumlah 21,1 gigaton, masalah ini tentu akibat dari berbagai persoalan di tengah masyarakat, di antaranya alih fungsi lahan hutan menjadi wilayah penduduk, industri, pertanian dan kepentingan lainnya.
Upaya perbaikan muncul dari terbitnya regulasi tentang Perhutanan Sosial, yang merupakan metode atau sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Dan bicara soal perhutanan sosial tidak bisa terlepas dari fakta bahwa setidaknya terdapat 60 juta penduduk Indonesia yang tersebar di 25.683 desa hidup di kawasan hutan. Sehingga dalam sistem upaya menjaga wilayah hutan ada di tangan masyarakat untuk terlibat secara penuh agar tutupan lahan hutan tetap terjaga, namun produktivitasnya membawa manfaat ekonomi untuk masyarakatnya.
Hingga saat ini perhutanan sosial telah berhasil berjalan dan diakses oleh masyarakat secara legal melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, berupa surat keputusan persetujuan perhutanan sosial dalam beragam bentuk skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan.
Salah satunya yang sedang dilakoni oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Reksawana, Mencil Lestari, dan Wanajaya yang berlokasi di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Tiga Kelompok ini mendapatkan legalitas pengelola Hutan Kemasyarakatan seluas 606 hektare sejak bulan September 2023, dan berkewajiban untuk dapat menjalankan pelaksanaan kelola lembaga, kelola kawasan, dan kelola usahanya agar dapat terwujud tujuan besar perhutanan sosial yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menjaga fungsi ekologis, menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup serta menangani dan menyelesaikan konflik agraria.
Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) bersama Kitabisa berkolaborasi untuk mendampingi tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Pendampingan diawali dengan edukasi tata kelola lembaga dan dilanjutkan dengan melakukan kegiatan Penanaman Pohon Kopi dan Alpukat di lahan hutan yang saat ini 80% lahan dalam kondisi terbuka.
Kegiatan penanaman dimulai pada hari Senin (19/02) dan dilakukan secara gotong royong antara warga Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) bersama Relawan dan Donatur Aplikasi Kitabisa. Penanaman dilakukan secara bertahap. dimulai dari lahan yang dikelola oleh KTH Reksawana, sejumlah 20 1000 bibit pohon kopi dan 1.000 bibit pohon alpukat yang akan di tanam di lahan seluas 31 hektare.
"Kami melihat ini sesuai dengan semangat program Askara Nusantara yakni 'Ramah Bumi Ramah Manusia Di mana desain keberlanjutan program telah terwujud dari adanya mekanisme pengelolaan perhutanan sosial. Dan kongkritnya, ini membawa manfaat akologis dalam bentuk perbaikan tanah, carbon offset dan penjagaan fungsi hutan, di sisi lain ini punya manfaat ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan warga di sini. Semoga ini bisa terus dikembangkan bersama #OrangBaik di Kitabisa," kata VP Kitabisa Edo Irfandi lewat keterangan yang diterima pada Senin (19/2).
Upaya ini dijalankan bertujuan untuk mendulang dua manfaat dari prinsip pengelolaan hutan sosial, yakni Hutan Lestari, Rakyat Sejahtera, tujuan ini diwujudkan dengan melakukan penanaman pohon tegakan yang membawa manfaat kestabilan ekologis namun di sisi lain juga memiliki hasil yang mengandung manfaat ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Nantinya pohon yang telah tertanam akan dijaga dan dikelola langsung oleh anggota Kelompok Tani Hutan (KTH), dan akan diupayakan untuk bertambah secara bertahap ke seluruh Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kertasari.
"Kegiatan penanaman 21 ribu pohon multiguna ini merupakan tindakan nyata untuk memanfaatkan areal perhutanan sosial dari pengurus dan anggota KTH Reksawana bersama Kitabisa dan AP291 yang di dukung oleh para donatur. tentu tanpa mengesampingkan agenda lain yakni terkait penataan areal dan penyusunan rencana kelola Perhutanan sosial di areal KTH Reksawana," ucap Ketua AP2S1 Roni Usman.***
