Peringati Hari Kebebasan Pers, Jurnalis Cirebon Suarakan Kebebasan Pers

Konten Media Partner
30 Mei 2022 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dalam memperingati hari kebebasan pers sedunia, Koalisi Jurnalis Cirebon Jawa Barat menggelar aksi di Tugu Proklamasi.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Dalam memperingati hari kebebasan pers sedunia, Koalisi Jurnalis Cirebon Jawa Barat menggelar aksi di Tugu Proklamasi.(Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon – Sekumpulan Jurnalis Cirebon Jawa barat yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis, menggelar aksi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Aksi yang digelar di Tugu Proklamasi, Kota Cirebon ini menyuarakan kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.
ADVERTISEMENT
Menurut salah satu jurnalis Cirebon, Fikri, hingga kini kebebasan pers belum berjalan seuai dengan harapan. Kasus terakhir adalah, terbunuhnya jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51), dalam serangan tentara Israel di kawasan Jenin, wilayah pendudukan Tepi Barat.
"Kasus tersebut menunjukkan jurnalis belum sepenuhnya terlindungi," katanya, Senin (30/05/2022).
Untuk para jurnalis, ia mengingatkan agar menjaga kode etik jurnalistik. Sementara, kepada pemerintah dan aparat keamanan diharapkan melindungi jurnalis.
“Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia juga diinisiasi AJI di 20 kota di Indonesia, seperti Bandung, Kendari, dan lainnya. Di Cirebon, massa mengampanyekan kebebasan pers kepada semua pihak,” imbuhnya.
Massa aksi juga mengingatkan, masyarakat agar menaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Misalnya, jika ada protes tentang pemberitaan, masyarakat bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi ke media bersangkutan, bukan ke polisi. Sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ketua IJTI Cirebon Raya Faizal Nurathman menambahkan, kasus kekerasan juga mengancam jurnalis di Cirebon. Seorang rekan jurnalis televisi di Cirebon, lanjutnya, pernah diminta aparat menghapus videonya karena merekam kekerasan polisi yang diduga dilakukan kepada pendemo pada unjuk rasa RUU Cipta Kerja 2020. Padahal, jurnalis itu telah menunjukkan identitasnya.
"Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Itu sebabnya, pers menjadi salah satu pilar demokrasi. Tanpa kebebasan pers, demokrasi tidak ada," pungkasnya.(Juan)