Perizinan Mudah, Tren Usaha di Indramayu Terus Menggeliat

Konten Media Partner
5 Juni 2022 9:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemudahan dalam membuat perizinan terlihat dari grafik terbitkan nomor induk berusaha berdasarkan data dari Pelayanan perizinan berbasis aplikasi online single submission atau OSS.  (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Kemudahan dalam membuat perizinan terlihat dari grafik terbitkan nomor induk berusaha berdasarkan data dari Pelayanan perizinan berbasis aplikasi online single submission atau OSS. (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Kemudahan dalam membuat perizinan terlihat dari grafik terbitkan nomor induk berusaha berdasarkan data dari Pelayanan perizinan berbasis aplikasi online single submission atau OSS. Pada bulan Januari 2022, nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 900 yang diterbitkan. Sementara itu top bidang usaha yang melakukan perizinan masih didominasi oleh bidang usaha perdagangan eceran, perdagangan padi dan palawija. Sementara itu pada bulan Februari, sebanyak 1.25 NIB diterbitkan. Pada bulan Maret sebanyak 1.446 NIB diterbitkan.
ADVERTISEMENT
"Data pelaku usaha melalui OSS juga akan terintegrasi dengan pemerintah Kecamatan. Artinya, data pelaku usaha yang telah terdaftar melalui OSS dapat diakses oleh pemerintah Kecamatan, sehingga pemerintah Kecamatan bisa mengetahui jumlah pelaku usaha di wilayahnya masing-masing," kata Sub Koordinator pengolahan data penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Eka Heniarti, S.E,M.Si, Minggu (5/6/2022).
Ia menjelaskan, kemudahan mengurus perizinan di Kabupaten Indramayu dapat terlihat dari grafik pendaftar perizinan dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2022.
"Dari awal tahun hingga Maret 2022, ada tren kenaikan proses perizinan melalui OSS. Ini menunjukkan bahwa proses melalui OSS sangat mudah dan bisa dilakukan oleh pelaku usaha secara cepat," kata dia.
Sub Koordinator pengolahan data penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Eka Heniarti, S.E,M.Si melakukan sosialisasi aplikasi OSS ke sejumlah Kecamatan. Aplikasi OSS memudahkan pelaku usaha untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Indramayu. (Istimewa)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu sendiri terus mempermudah pelayanan perizinan usaha di daerah. Pelayanan perizinan berbasis aplikasi online single submission atau OSS semakin memudahkan pelaku usaha untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
“Dengan pelayanan dan perizinan yang mudah, diharapkan dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Indramayu. Pelayanan perizinan yang mudah akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menjaga iklim investasi sesuai yang diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu, " ungkap Sub Koordinator pengolahan data penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Eka Heniarti, S.E,M.Si, Minggu (5/6/2022).
Perizinan usaha (online single submission atau OSS) berbasis risiko (risk base approach) ini dibangun oleh BKPM pusat. Eka menambahkan, saat ini semua proses perizinan lebih dimudahkan. Kenapa OSS berbasis risiko dibutuhkan? Dia mengatakan semua bisnis yang dijalankan pasti membutuhkan investasi.
“Namun dalam praktiknya semua investasi itu harus mengikuti perizinan berlaku. Tapi dengan aplikasi OSS, pelaku bisa dengan mudah melakukan proses perizinan," kata dia. ***
ADVERTISEMENT