Pertamina Segera Realisasi Pemberian Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga

Konten Media Partner
28 April 2021 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman saat sosialisasi kepada warga yang akan mendapatkan biaya perbaikan pasca insiden kebakaran di tangki kilang Pertamina RU VI Balongan. (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman saat sosialisasi kepada warga yang akan mendapatkan biaya perbaikan pasca insiden kebakaran di tangki kilang Pertamina RU VI Balongan. (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Sebagai wujud komitmen Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera memberikan biaya perbaikan bangunan dan properti warga yang terdampak kejadian di area Kilang Balongan, Selasa (27/4) diselenggarakan sosialisasi kepada warga yang akan mendapatkan biaya perbaikan. Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang perwakilan warga beserta jajaran Muspida, bertempat di Gedung Wanita Patra, Kompleks Bumi Patra, Indramayu, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pemberian biaya perbaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Pada awalnya, dilakukan tahapan pendataan oleh 16 tim gabungan yang dibentuk melalui SK Bupati Kabupaten Indramayu No.364.05/Kep.195-Kesra/2021 tentang Tim Penanggulangan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibat Kebakaran Tanki RU VI Balongan. Tim ini terdiri dari Tim Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu. Tim telah selesai mendata, memverifikasi, dan memvalidasi besaran biaya perbaikan bangunan dan properti warga sebanyak 3.074 unit.
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan warga dari sejumlah desa yakni Rawadalem, Balongan, Sukaurip, Majakerta, Sukareja dan Tegalurung. Acara juga dihadiri oleh Kuwu (Kepala Desa), pejabat terkait dari PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, serta unsur Forkopimcam Balongan, termasuk dari Koramil dan Polsek Balongan
ADVERTISEMENT
Dalam sosialisasi tersebut, Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman, menyampaikan, pihaknya akan membantu Pertamina dalam proses realisasi perbaikan rumah warga yang rusak.
"Mewakili Pemda, kami bekerjasama dengan berbagai pihak yg kompeten dalam perhitungan ganti rugi, diantaranya PUPR dan DPPKP. Dengan jumlah Rumah yang terdampak 3.074 menurunkan lebih dari 50 orang yang terbentuk dalam beberapa team," kata dia.

Ganti Rugi dari Pertamina RU VI Balongan

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kilang Balongan, Cecep Surpiyatna mengatakan bahwa verifikasi dan validasi ini penting dilakukan sebelum biaya perbaikan dibayarkan sebagai wujud akuntabilitas.
"Proses verifikasi dan validasi diawali dengan survei dan pendataan di lapangan oleh tim gabungan yang independen dan memiliki kompetensi yang memadai. Dari survei, keluarlah RAB (Rencana Anggaran Biaya) perbaikan rumah warga. Besaran biaya inilah yang perlu diverifikasi dan divalidasi kembali oleh tim verifikasi terlebih dulu sebelum diwujudkan dalam besaran nilai perbaikan," jelas Cecep.
ADVERTISEMENT
Cecep menerangkan biaya perbaikan kerusakan bangunan dan properti warga yang diberikan juga sudah mencakup biaya untuk membayar jasa tukang. Insyaallah biaya itu cukup untuk digunakan memperbaiki rumah.
"Penetapan besaran biaya ini juga mengacu pada SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021," kata dia.
Warga yang menghadiri sosialisasi tersebut diberikan pemahaman agar mengikuti semua proses dan prosedur dengan baik agar pembayaran berjalan dengan lancar dan akuntabilitas terjaga. “Bila semua proses dan prosedur telah diikuti secara baik dan akuntabel, kami yakin hasilnya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam menata kembali kehidupan normal mereka, di bawah bangunan rumah yang sudah diperbaiki,” ujar Cecep meyakinkan.
Pada kegiatan sosialisasi itu dijelaskan prosedur pemberian biaya perbaikan rumah warga. Dana perbaikan akan diberikan bekerja sama dengan Bank BRI. Warga akan dibuatkan rekening BRI dan dibagikan buku tabungan dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan Pertamina akan mentransfer biaya perbaikan ke rekening masing-masing warga yang sudah terdata.setelah buku tabungan diterima warga.
ADVERTISEMENT
Buku tabungan akan dibagikan kepada warga terdampak secara bertahap. Pada Kamis (29/4), buku tabungan akan dibagikan kepada warga di dua desa yang terletak di ring 1 kilang, yaitu Desa Balongan dan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya pada 10 April 2021, Pertamina telah memberikan biaya perbaikan untuk 61 unit fasum dan fasos di 6 desa yakni Balongan, Rawadalem, Sukareja, Sukaurip, Majakerta dan Tegalurung di Kecamatan Balongan. Biaya perbaikan diterima oleh perwakilan pengelola fasum fasos dan perbaikan telah dilakukan secara swakelola.***