Konten Media Partner

Peserta BPJS Merosot, Komisi IV DPRD Cirebon Tegaskan Segera Cari Solusi

7 Januari 2025 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Penurunan drastis tingkat kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius. Sebelumnya kepesertaan mencapai 98 persen, namun pada awal tahun 2025 ini hanya tersisa 75 persen.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan memicu banyak keluhan yang diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muhyidin, menegaskan pentingnya langkah cepat untuk mengatasi masalah ini. Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengadakan rapat kerja bersama instansi terkait yang dijadwalkan pada Rabu, 8 Januari 2024.
“Besok kita akan rapatkan bersama. Mudah-mudahan setelah rapat ini ada keputusan yang jelas. Karena persoalan ini sangat penting dan sifatnya mendesak. UHC (Universal Health Coverage) ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk kaitannya dengan data penduduk,” ujar Muhyidin kepada wartawan, Selasa (7/1).
Rapat kerja ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil. Muhyidin juga berharap Penjabat Bupati (Pj Bupati) dan Asisten Daerah (Asda) dapat hadir untuk mempercepat solusi atas persoalan ini.
ADVERTISEMENT
Muhyidin mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dengan instansi terkait.
“Belum ada komunikasi resmi dengan Dinsos, Dinkes, maupun BPJS. Semua akan kita bahas dalam rapat besok. Informasi lebih jelas akan kita dapatkan setelah itu,” ucapnya.
Penurunan ini tidak hanya menghambat pelayanan kesehatan masyarakat tetapi juga berpotensi menjadi isu nasional jika tidak segera ditangani. Muhyidin menegaskan pentingnya langkah cepat agar masyarakat tidak dirugikan.
“Dampaknya sudah terlihat. Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan melalui BPJS, tetapi tidak bisa terlayani. Ini harus segera ditangani agar masyarakat mendapatkan hak mereka,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.(*)