Konten Media Partner

Pilkada 9 Hari Lagi, Surat Suara di Kabupaten Cirebon Dikabarkan Masih Kurang

18 November 2024 14:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi proses sortir dan lipat kertas surat suara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi proses sortir dan lipat kertas surat suara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Puncak pelaksanaan Pilkada serentak hanya tinggal 9 hari lagi. Semua tahapan pun sudah dan sedang dilaksanakan dengan persiapan yang matang.
ADVERTISEMENT
Namun, kabar mengejutkan muncul di Kabupaten Cirebon. Kabar ini, terkait adanya dugaan kurangnya surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup).
Sumber yang tepercaya mengungkapkan bahwa saat proses penyortiran surat suara, awalnya ditemukan kelebihan jumlah surat suara. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata ada kekurangan.
Padahal, surat suara ini seharusnya sudah didistribusikan pada 20 atau 21 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikan kondisi tersebut. Namun, ia mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi ulang.
“Hari ini sedang diverifikasi ulang, apakah memang berkurang atau tetap sama,” ujar Esya kepada wartawan, Senin (18/11).
Menurut Esya, sebelumnya terdapat kelebihan surat suara untuk Pilkada Bupati Cirebon sebanyak 1.588 lembar. Namun, ia juga menambahkan, untuk pemilihan gubernur (Pilgub), pihaknya menemukan kekurangan sebanyak 20.932 surat suara.
ADVERTISEMENT
“Intinya, untuk surat suara Pilgub sudah tidak ada masalah. Sekarang kami masih verifikasi ulang untuk surat suara Pilbup Cirebon. Memang ada kabar tentang kekurangan, tapi ini masih kami pastikan,” pungkasnya.(*)