Polantas Kuningan Sebut Tiadakan Tilang Manual saat Temui Komunitas Motor

Konten Media Partner
7 November 2022 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran kepolisian dari Sat Lantas Polres Kuningan, Polda Jabar, saat menemui sejumlah komunitas motor di Kuningan, Jabar. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran kepolisian dari Sat Lantas Polres Kuningan, Polda Jabar, saat menemui sejumlah komunitas motor di Kuningan, Jabar. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Jajaran kepolisian dari Sat Lantas Polres Kuningan, Polda Jabar, menyebut telah meniadakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022, jika surat tilang manual yang dipegang polantas kini telah dicabut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, justru bakal diterapkan sistem penilangan secara elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Hal itu disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas AKP Vino Lestari saat bertemu para komunitas motor di Kuningan, Jabar.
“Jadi kita menunggu ETLE Mobile dan Statis yang akan dikirim dari Mabes ke Polda hingga Polres masing-masing. Maka saat ini hanya bisa melakukan teguran humanis saja,” ucapnya, Senin (7/11/2022).
Oleh sebab itu, lanjutnya, setiap personel yang bertugas di lapangan lebih dioptimalkan pada pengaturan lalu lintas di jam rawan macet. Sekaligus meningkatkan patroli hingga sosialisasi dikmas.
Kaitan pertemuan dengan sejumlah komunitas motor, pihaknya memberikan sosialisasi dan pelatihan kelaikan kendaraan dan pengendara. Sejumlah materi disampaikan seperti kelaikan kendaraan seperti apa saja, dampak apabila kendaraan tidak laik jalan dan beberapa hal lain.
ADVERTISEMENT
“Kami bersama instansi terkait memberi sosialisasi dan pelatihan kelaikan kendaraan kepada komunitas motor yang ada di Kuningan. Sebelumnya kami juga mengadakan kegiatan serupa bagi para sopir angkot, lalu kami undang komunitas motor yang ada di Kuningan,” imbuhnya.
Dia menyebut, kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini hampir 50 persen akibat dari kelaikan kendaraan itu sendiri. Sedangkan sisanya adalah human eror.
“Namun jika ada temuan kendaraan yang tidak laik jalan, kami tidak melakukan penindakan tilang langsung. Tapi hanya melakukan teguran secara humanis kepada pelanggar lalu lintas,” pungkasnya.(*)