Konten Media Partner

Polisi Didesak Usut Tuntas Tragedi Maut Septic Tank CSB Mall Cirebon

2 Mei 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pusat perbelanjaan Cirebon Super Blok (CSB) Mall. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Pusat perbelanjaan Cirebon Super Blok (CSB) Mall. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45), Cecep Suhardiman, mendesak Polres Cirebon Kota untuk mengusut tuntas penyebab kematian empat teknisi yang ditemukan di dalam septic tank CSB Mall Cirebon pada 9 April lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Cecep, keempat korban kehilangan nyawa mereka saat sedang menjalankan tugas sebagai karyawan di CSB Mall. Ia menekankan bahwa manajemen harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tragis ini.
“Ya tentu pihak manajemen sesuai tingkatannya harus dimintai pertanggungjawaban atas meninggalnya 4 orang teknisi di septic tank tersebut. Dan ini menjadi tugas kepolisian, jangan terkesan lambat. Sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Cecep, Rabu (1/5) malam.
Cecep menambahkan bahwa Pasal 359 KUHP mengatur tentang pidana bagi orang yang karena kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Sudah jelas pasalnya. Jadi harus ada yang bertanggung jawab, jangan dibiarkan seakan-akan empat nyawa hilang sia-sia karena tidak ada kejelasan. Polisi seharusnya bisa cepat menetapkan tersangka,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Cecep juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum dan memastikan bahwa mereka mendapat keadilan.
Kejadian tragis ini menimpa empat orang pekerja atau teknisi dari CSB Mall yang ditemukan meninggal dunia di dalam septic tank sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua petugas tidak merespons setelah beberapa waktu, dan rekan kerja lainnya yang mencoba menyelamatkan mereka juga terjebak di dalam ruang septic tank.
Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mal), Rynto Mulyono, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarrjoni/Ciremaitoday
Saat dikonfirmasi, Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mal), Rynto Mulyono, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum atas kejadian kecelakaan kerja tersebut.
“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu dari pihak kepolisian dan terus berkomunikasi. Kami mendukung pihak kepolisian. Insyaallah dari CSB, kita mengikuti aturan yang berlaku, seperti itu. Kita koperatif,” katanya, Rabu (1/5).(*)
ADVERTISEMENT