Polisi Naikkan Perkara Tragedi Maut Septic Tank CSB Mall Cirebon ke Penyidikan

Konten Media Partner
3 Mei 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pusat perbelanjaan Cirebon Super Blok (CSB) Mall. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Pusat perbelanjaan Cirebon Super Blok (CSB) Mall. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, meningkatkan status perkara hukum atas tewasnya 4 pegawai teknisi di septic tank Cirebon Super Blok (CSB) Mall Kota Cirebon dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, dalam konferensi persnya, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Sebanyak belasan saksi pun sudah diperiksa.
“Kami telah memeriksa belasan saksi dan berkolaborasi dengan pihak terkait, termasuk dinas lingkungan hidup dan bagian ketenagakerjaan,” ujar AKP Anggi, kepada wartawan, Jumat (3/5).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, saat konferensi pers tragedi maut septic tank CSB Mall. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis menunjukkan adanya tanda-tanda penyebab kematian pada keempat korban. Namun, terkait kepastiannya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim kedokteran.
Proses penanganan kasus ini pun, kata dia, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Ini berarti ada fakta-fakta yang mengarah kepada dugaan tindak pidana,” ungkapnya.
Meskipun masih dalam proses pendalaman, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan cermat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Kita masih fokus pada pencarian bukti-bukti untuk mendukung penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan lebih rinci karena sifat penyidikan yang masih sedang dilakukan.
Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45) Cecep Suhardiman. Foto: istimewa
Sebelumnya, Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45), Cecep Suhardiman, mendesak Polres Cirebon Kota untuk mengusut tuntas penyebab kematian empat teknisi yang ditemukan di dalam septic tank CSB Mall Cirebon pada 9 April lalu.
Menurut Cecep, keempat korban kehilangan nyawa mereka saat sedang menjalankan tugas sebagai karyawan di CSB Mall. Ia menekankan bahwa manajemen harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tragis ini.
Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mal), Rynto Mulyono, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarrjoni/Ciremaitoday
Sementara itu, Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mal), Rynto Mulyono, mengatakan, terkait proses hukum atas kejadian kecelakaan kerja tersebut, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu dari pihak kepolisian dan terus berkomunikasi. Kami mendukung pihak kepolisian. Insyaallah dari CSB, kita mengikuti aturan yang berlaku, seperti itu. Kita kooperatif,” ucapnya.(*)