Polisi Tembak Pria Bersamurai Perampas Handphone Pedagang Roti Bakar

Konten Media Partner
17 Januari 2020 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menunjukkan barang bukti kasus perampasan dengan kekerasan. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menunjukkan barang bukti kasus perampasan dengan kekerasan. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaytoday.com, Cirebon - Tiga dari empat orang pelaku perampasan handphone dengan kekerasan milik penjual roti bakar di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berhasil ditangkap petugas. Bahkan, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
ADVERTISEMENT
Ketiganya yakni AR warga Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, TS warga Desa Batembat Kabupaten Cirebon, dan A. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AN warga Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon masih dalam pengejaran polisi.
Ketiganya memiliki peran berbeda, TS membonceng AR sebagai eksekutor yang membawa golok dan samurai serta merampas handphone milik korban. Sementara A menjadi joki membonceng tersangka AN (buron) sekaligus mengawasi situasi. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, TS ditangkap di kediamannya. Sementara AR diamankan di salah satu apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.
"Setelah menangkap TS kami lakukan pengembangan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada AR karena berusaha melarikan diri," katanya, Jumat (17/1/2020).
ADVERTISEMENT
Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pedang samurai, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kursi plastik, dan pecahan kaca gerobak roti bakar. "Barang bukti senjata tajam kami temukan di rumah salah satu keluarganya," imbuhnya.
Ia menjelaskan, keberadaan pelaku terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari counter handphone tempat dijualnya handphone rampasan pelaku.
"Awalnya mendapat informasi tempat dijualnya handphone rampasan. Dari sana petugas memeriksa saksi-saksi dari ciri-ciri pelaku yang didapat, tim khusus Polres Cirebon Kota langsung melakukan pengejaran dan pelaku pun ditangkap," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa pelaku mencari korban dengan acak sambil berkeliling berboncengan menggunakan dua unit motor.
"Sebelum melakukan aksinya para tersangka mengkonsumsi minuman beralkohol. Mereka mencari korban secara acak yang kebanyakan pedagang atau warung di tempat sepi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT