Pria di Cirebon Ditangkap Usai Mengancam Membunuh dan Memutilasi
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Polres Kota Cirebon , Jawa Barat , mengamankan pelaku penganiayaan disertai ancaman pembunuhan terhadap korbannya.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial SBR mengakibatkan korban luka di bagian pelipis kepala bagian kiri.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial SBR ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku pada Selasa (4/8/2020) laku. Akibatnya, korban mengalami benjolan di pelipis kepala bagian kirinya," katanya, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan, walaupun korban sudah berusaha melarikan diri namun pelaku tetap melayangkan pukulan demi pukulan ke tubuh korban hingga terjatuh tak berdaya.
"Selanjutnya pelaku mengancam akan memutilasi, saat korban berujar ingin melaporkan penganiayaan tersebut kepada kepolisian," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ancaman 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Hingga akhirnya korban dibawa keluarganya dari lokasi kejadian untuk berobat dan melaporkannya ke Polresta Cirebon. Kini, SBR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP dan diancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya.