PSBM Berakhir, Objek Wisata di Majalengka Kembali Beroperasi

Konten Media Partner
9 Januari 2021 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILUSTRASI: Gubernur Jawa Barat saat berkunjung ke objek wisata Ciboer pass, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, beberapa waktu lalu. (Dok. Ciremaitoday/Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
ILUSTRASI: Gubernur Jawa Barat saat berkunjung ke objek wisata Ciboer pass, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, beberapa waktu lalu. (Dok. Ciremaitoday/Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengizinkan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) kembali beroperasi mulai hari ini, Sabtu (9/1/2020).
ADVERTISEMENT
Pembukaan kembali ODTW di Majalengka sejalan dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada Jumat (8/1/2020) kemarin.
Pemkab Majalengka memutuskan tidak memperpanjang PSBM karena telah kembali ke zona oranye untuk risiko penyebaran COVID-19 dari sebelumnya zona merah.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan, evaluasi pemberlakuan PSBM di Majalengka bermuara pada kebijakan pemerintah yang memperbolehkan ODTW yang ada di Majalengka kembali beroperasi atau dibuka.
"Untuk wisata saat ini boleh beroperasi," ungkap Bupati Majalengka Karna Sobahi, Sabtu (9/1/2020).
Karna mengatakan, kondisi eksisting Kabupaten Majalengka telah mengalami penurunan risiko penyebaran COVID-19.
Namun, bukan berarti masyarakat bebas melakukan aktivitas dan tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi mobilisasi untuk kegiatan yang tidak terlalu penting.
ADVERTISEMENT
"Meski begitu, masyarakat jangan lengah. Apalagi sekarang masyarakat diminta untuk membatasi ruang gerak secara individu," kata Karna.
Karna berpesan, kepada masyarakat dan pengelola wisata untuk selalu waspada akan penularan COVID-19. "Kita akan awasi wisata ini secara ketat," sebutnya.