RAPBD Kuningan Tahun 2023 Alami Penurunan, Defisit Nyaris Rp 500 Miliar

Konten Media Partner
28 November 2022 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Dok. Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Dok. Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Kuningan – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, di tahun 2023 masih mengalami defisit nyaris di angka Rp 500 miliar. Padahal, target penetapan APBD 2023 harus segera dilakukan sampai batas waktu tanggal 30 November 2022.
ADVERTISEMENT
“Jadi untuk rapat Banggar (Badan Anggaran DPRD) hari ini sudah tahap-tahap finalisasi. Mengingat target itu tanggal 30 November harus sudah rapat paripurna, kalau melewati batas itu akan kena denda dari sisi ketentuan,” kata Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar saat dimintai keterangan persnya, Senin (28/11/2022).
Pembahasan rapat sendiri, Ia menyebut, ada sejumlah pembahasan krusial bersama Anggota Banggar DPRD Kuningan. Beberapa yakni soal kemiskinan, pengangguran maupun belanja daerah.
“Kalau pendapatan itu sudah clear ya, namun untuk belanja tadi ada beberapa saran dan masukan. Misalnya kaitan dengan usulan TPP (tambahan penghasilan pegawai) untuk pegawai di Satpol PP, ya nanti akan kita tindak lanjuti saran-saran dan masukan tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, beberapa pembahasan lain yakni mengenai kemiskinan hingga pengangguran. Hanya saja, RAPBD tahun 2023 masih mengalami defisit cukup tinggi sekitar Rp 452 miliar.
ADVERTISEMENT
“Iya kita masih defisit di angka Rp 452 miliar. Namun tugas kita nanti untuk menyeimbangkan lah, ada tersisa waktu sekitar dua hari ini,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih justru menyebut, jika defisit anggaran pada RAPBD 2023 mencapai Rp 482 miliar lebih. Selain itu, RAPBD Kuningan di tahun 2023 juga mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya.
“Jadi dalam RAPBD 2023 ini, justru mengalami penurunan dibandingkan APBD 2022. Pada tahun 2022 APBD itu mencapai Rp 2,684 triliun sedangkan RAPBD 2023 ini hanya Rp 2,668 triliun,” sebutnya.
Oleh sebab itu, Ia menyebut, ada penurunan sekitar Rp 15 miliar. Belum lagi masih dalam kondisi defisit, sehingga hal ini menjadi catatan bersama.
“Jadi memang dalam penyampaian pemerintah, ada defisit sekitar Rp 482 miliar lebih. Kenapa ini defisit, karena program kegiatan di SKPD dimasukkan semua. Tapi nanti setelah ada konsensus dan kesepakatan pembahasan dengan Badan Anggaran, maka itu akan terus dilakukan penyaringan di dinas-dinas. Sehingga saat nanti dalam penetapan APBD 2023 harus seimbang antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT