Ratusan Pegawai di Kuningan Tuntut Keadilan, Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Konten Media Partner
1 Agustus 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat melakukan audiensi di Gedung DPRD Kuningan. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, saat melakukan audiensi di Gedung DPRD Kuningan. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan audiensi bersama pimpinan dewan dan lintas komisi. Mereka berasal dari aliansi honorer kategori 2, forum komunikasi honorer tenaga kesehatan dan non kesehatan, serta forum guru honorer di Kabupaten Kuningan.
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka di gedung dewan untuk menuntut keadilan, agar tidak ada penghapusan tenaga honorer. Apalagi tak sedikit, tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum diangkat menjadi pegawai negeri ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Audiensi hari ini bukan hanya dari Tenaga Honorer Kategori 2 saja, melainkan dari berbagai instansi dari tiga organisasi. Namun dalam prinsipnya saja, yakni menuntut agar diakomodir menjadi PNS,” kata Ketua Honorer Kategori 2 Kuningan, Undang Sutisna kepada awak media, Senin (1/8/2022).
Hanya saja, pihaknya belum merasa puas atas audiensi yang telah dilakukan bersama anggota dewan maupun instansi pemerintahan daerah terkait. Sebab mekanisme pengangkatan pegawai tahun ini belum jelas.
“Kemudian pembatasan tenaga honorer juga belum ada komitmen. Harusnya pembatasan itu di Simpeg (sistem informasi manajemen kepegawaian), jangan memanggil yang lain. Simpeg itu kan data yang akurat, kalau memanggil yang lain, maka data akan membeludak bisa banjir tenaga honorer,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, pihaknya meminta, agar pemerintah daerah cepat tanggap dan mengakomodir semua tenaga honorer. Yakni berdasarkan afirmasi atau passing grade dari usia dan masa kerja.
“Jangan sampai mengambil dari yang muda dulu, yang tua terkalahkan. Mohon kepada pemerintah daerah untuk mengambil sikap, tapi Pak Bupati memang sudah mengambil sikap untuk pengangkatan tidak ada atau dihapus, itu angin segar bagi kami,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, seluruh tenaga honorer di tanah air kompak dalam menolak penghapusan honorer. Sebab jika hanya Kuningan saja yang bersuara, maka hal ini akan sia-sia saja.
“Kita semua seluruh nasional harus kompak meminta kepada pemerintah pusat, jika penghapusan honorer dibatalkan. Kalau honorer kategori 2 tinggal sekitar 600 orang, rata-rata masa kerja di atas 25-30 tahun. Kita ingin keadilan, kalau ada pengangkatan tahun ini harus berkeadilan, karena yang masih muda-muda bisa tes CPNS, kita kan tersandung dengan peraturan karena batas usia,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Dirinya menyebut, aspirasi yang disampaikan ke gedung dewan baru dicatat untuk disampaikan dalam rapat lanjutan. Sehingga belum ada kesepakatan pasti mengenai aspirasi para tenaga honorer tersebut.(*)