Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Kota Cirebon Dimusnahkan

Konten Media Partner
30 Maret 2023 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan ribuan botol miras, petasan, knalpot, dan obat-obatan terlarang, hingga narkoba, hasil operasi pekat lodaya 2023, di halaman belakang gedung Balaikota Cirebon, Kamis (30/3/2023). Foto: Tarjoni
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan ribuan botol miras, petasan, knalpot, dan obat-obatan terlarang, hingga narkoba, hasil operasi pekat lodaya 2023, di halaman belakang gedung Balaikota Cirebon, Kamis (30/3/2023). Foto: Tarjoni
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Polres Cirebon Kota bersama Forkompimda Kota Cirebon melakukan pemusnahan ribuan botol miras, petasan, knalpot, dan obat-obatan terlarang, hingga narkoba, di halaman belakang gedung Balaikota Cirebon, Kamis (30/3/2023). Pemusnahan barang bukti (BB) barang haram dan berbahaya hasil operasi pekat lodaya 2023 ini disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah dari Polres Cirebon Kota sebanyak 18.920 botol miras berbagai merk, 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, 675 knalpot bising, dan 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 buah.
Kemudian barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon 11,4 gram narkotika jenis sabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, dan 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, serta 57 botol miras berbagai merk. Sementara barang bukti dari Satpol-PP Kota Cirebon ada sebanyak 101 botol miras berbagai merk.
Ia menegaskan, dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preventif maupun persuasif terkait peredaran petasan.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Kesambi yang berhasil mengamankan sejumlah petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan usai pemusnahan.
Selain Itu, kata dia, pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen selama bulan ramadhan
“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (Joni)