Konten Media Partner

Ridwan Kamil Lantik Dikdik Nugrahawan Jadi Pejabat Wali Kota Cimahi

23 Oktober 2022 18:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Dikdik S Nugrahawan menjadi Pejabat Wali Kota Cimahi. Foto: Humas Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Dikdik S Nugrahawan menjadi Pejabat Wali Kota Cimahi. Foto: Humas Jabar
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Dikdik S Nugrahawan menjadi Pejabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022. Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan.
Dikdik yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi, menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana, yang purnatugas terhitung sejak Sabtu(22/10/2022).
Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Dikdik. Terkait pelayanan publik, Dikdik diminta untuk membangun fondasi integritas dan inovasi pelayanan publik.
"Layani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, dekat dan rajin menyapa rakyat. Tugas kita juga harus bisa mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Cimahi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Minggu (23/10/2022).
Kang Emil, sapaan akrabnya, juga meminta kepemimpinan Dikdik membawa Pemda Kota Cimahi menjadi pemerintahan yang profesional menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
Dengan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini, Kang Emil menuturkan, tahun depan dunia global akan menghadapi resesi ekonomi. Pemda Kota Cimahi harus memikirkan dampak dari perlambatan aktivitas ekonomi.
Resesi akan berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran dan mahalnya harga barang. "Upaya terukur harus dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Cimahi dan DPRD untuk melahirkan kekokohan ekonomi dengan keberpihakan anggaran di tahun 2023," tutur Kang Emil.
Menjelang tahun politik 2024, Pemda Kota Cimahi diharapkan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda. Kang Emil ingin Cimahi menjadi percontohan kota yang kondusif dan damai saat berlangsungnya pesta demokrasi serentak tersebut.
"Cimahi harus terdepan sebagai contoh wilayah kondusif, damai dan bermusyawarah, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan menjelang tahun politik," katanya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan terkait kebencanaan hidrologis yang belakangan ini sering terjadi di Kota Cimahi, Kang Emil meminta pemda segera mencari solusi yang sifatnya meredam, khususnya potensi banjir.
"Kebencanaan di Cimahi mengemuka akhir-akhir ini. Mohon setelah dilantik cari solusi yang sifatnya meredam," pintanya.
Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik memiliki kewenangan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan berlaku, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, membentuk Raperda dan Peraturan Kepala Daerah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri.
Kewenangan lainnya, yaitu melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda. Selain itu membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Setelah pelantikan Penjabat Wali Kota Cimahi, secara ex officio istri Dikdik, Euis Khotimah juga dilantik menjadi Penjabat Ketua TP-PKK Kota Cimahi, Pj Ketua Dekranasda, dan Pj Ketua Forikan.***
ADVERTISEMENT